NUSANTARANEWS.co, Yogyakarta – Mantan Wali Kota Yogyakarta, Haryadi Suyuti ditangkap Tim Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait dugaan suap pengurusan izin mendirikan bangunan (IMB) apartemen.
Ketika dikonfirmasi awak media, Plt. Juru Bicara KPK, Ali Fikri, membenarkan adanya informasi penangkapan tersebut.
“ Betul (terkait pengurusan izin IMB apartemen),” kata Ali Fikri, dikutip strateginews.co, dari liputan6.com.
Ali mengungkapkan, saat ini tim Satgas KPK masih memeriksa secara intensif mantan wali kota Yogyakarta Haryadi Suyuti, yang terjaring operasi senyap KPK.
Haryadi diamankan Tim Penindakan KPK dalam operasi tangkap tangan (OTT) yang digelar di DKI Jakarta dan Yogyakarta pada Kamis (2/6/2022) kemarin.
Ali menyebut, Haryadi Suyuti, dan sejumlah pihak lain ditangkap tim satgas KPK lantaran diduga terlibat transaksi suap.
Terkait kasus ini, KPK meminta public bersabar menunggu kinerja tim penindakan.
Dalam operasi senyap ini, tim penindakan KPK mengamankan sejumlah dokumen dan uang dalam bentuk USD dan beberapa orang yang terlibat dalam transaksi suap tersebut.
(nug/red)
Catatan Redaksi: Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan/atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan/atau berita berisi sanggahan dan/atau koreksi kepada Redaksi kami, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers. Artikel/berita dimaksud dapat dikirimkan melalui email: peprocommunication612@gmail.com. Terima kasih.