OPINI  

Sikap Tegas: Rakyat Pasti Menolak Jika Aksi Ditunggangi Oknum Elite dan Intervensi Asing

Dr. Suriyanto Pd, SH.,MH.,M.Kn

Catatan; DR. Suriyanto.,SH.,MH.,Mkn

JAKARTA – Jelang aksi 27 Agustus 2026, gelombang pernyataan sikap dari berbagai elemen masyarakat mulai menguat. Isu kemurnian tuntutan rakyat menjadi sorotan utama. Di tengah situasi politik nasional yang memanas, publik menuntut agar aksi jalanan benar-benar mewakili suara rakyat, bukan kepentingan kelompok tertentu. Satu pernyataan sikap yang viral di media sosial menegaskan posisi tegas: berdiri bersama rakyat jika aksi benar-benar murni. Namun jika sudah ditunggangi kepentingan elite dan pesanan oligarki, maka penolakan keras tidak bisa ditawar.

“JIKA AKSI 27 AGUSTUS BERGERAK ATAS NAMA KEMURNIAN TUNTUTAN RAKYAT, KAMI BERDIRI BERSAMA RAKYAT,” demikian bunyi awal pernyataan tersebut yang kini beredar luas di WhatsApp dan Telegram. Pernyataan itu muncul sebagai respons atas kekhawatiran masyarakat bahwa aksi massa bisa disusupi agenda politik. Banyak yang masih ingat bagaimana aksi-aksi sebelumnya berujung ricuh karena ditunggangi pihak yang tidak bertanggung jawab.

Titik kritisnya ada pada kalimat berikutnya: “TAPI JIKA AKSI INI SUDAH DITUNGGANGI KEPENTINGAN OKNUM ELITE & PESAN OLIGARKI SERTA ANTEK ASING, MOHON MAAF, KAMI MENOLAK KERAS!”Kalimat itu menjadi penanda bahwa masyarakat sudah tidak mau lagi dijadikan tameng. Rakyat menuntut transparansi. Siapa dalang di balik mobilisasi, siapa yang membiayai, dan untuk kepentingan siapa aksi itu digerakkan.

“INGAT RAKYAT BUKAN TAMENG UNTUK AMBISI POLITIK KELOMPOK-KELOMPOK TERTENTU,” tegas pernyataan itu. Pesan ini menyasar para penggerak yang menjadikan penderitaan rakyat sebagai komoditas politik. Dalam konteks demokrasi, hak menyampaikan pendapat di muka umum memang dijamin konstitusi. Namun hak itu berbenturan dengan kewajiban menjaga ketertiban umum dan tidak merugikan orang lain. Inilah yang membuat publik menaruh curiga.

Lebih jauh, pernyataan sikap itu menyentuh isu kedaulatan bangsa. “SEBAGAI RAKYAT INDONESIA, WAJIB KAMI MENJAGA KEDAULATAN, PERSATUAN, DAN KEHORMATAN BANGSA ADALAH HARGA MATI YANG TIDAK BISA DITAWAR-TAWAR.”Isu intervensi asing kembali mencuat. Di tengah perang dagang global dan tarik ulur geopolitik, masyarakat khawatir aksi domestik dimanfaatkan pihak luar untuk melemahkan stabilitas Indonesia.

“KAMI MENOLAK KERAS INTERVENSI ASING. KEPUTUSAN MASA DEPAN BANGSA ADA DI TANGAN RAKYAT, BUKAN DI TANGAN ASING,” tulisnya dengan huruf kapital sebagai penegasan. Penolakan terhadap campur tangan asing bukan hal baru. Sejak reformasi, narasi “aseng dan asing” selalu muncul setiap kali ada gejolak politik. Namun kali ini penekanannya lebih tajam karena berkaitan langsung dengan data, ekonomi digital, dan kebijakan strategis nasional.

Pernyataan itu juga menggarisbawahi soal kendali politik nasional. “KEPENTINGAN ASING TIDAK PUNYA TEMPAT DALAM KENDALI POLITIK NASIONAL.” Artinya, kebijakan negara harus lahir dari kepentingan rakyat Indonesia, bukan dari tekanan atau pesanan pihak luar. Poin terakhir yang ditekankan adalah soal kemakmuran. “SATU SUARA: KEBIJAKAN NEGARA HARUS MURNI DEMI KEMAKMURAN RAKYAT INDONESIA.” Ini menjadi tuntutan agar setiap aksi dan setiap kebijakan kembali ke tujuan awal bernegara: mensejahterakan rakyat.

Di akhir pernyataan, ada peringatan penting: “WASPADA PROVOKASI”. Imbauan ini ditujukan agar masyarakat tidak mudah terpancing adu domba, hoaks, dan narasi kebencian yang kerap muncul menjelang aksi besar. Pakar sosiologi politik menilai, munculnya pernyataan seperti ini menunjukkan bahwa rakyat sudah semakin melek politik. Mereka tidak anti kritik, tidak anti demo, tapi anti penipuan atas nama rakyat.

Kapolri sebelumnya juga sudah mengingatkan agar aparat mengamankan aksi secara humanis, tetapi tetap tegas terhadap provokator dan perusak fasilitas umum. Negara tidak boleh kalah oleh anarkisme. Kini bola ada di tangan para penggerak aksi 27 Agustus. Apakah mereka mampu membuktikan bahwa gerakan ini benar-benar bersih, tanpa tunggangan, dan murni untuk rakyat?

Jika iya, maka dukungan publik akan mengalir. Jika tidak, maka penolakan seperti dalam pernyataan di atas akan semakin besar. Karena satu hal yang pasti: rakyat sudah lelah dijadikan alat. Di tengah ketidakpastian global, persatuan menjadi modal utama. Dan menjaga kedaulatan, kata mereka, memang harga mati yang tidak bisa ditawar-tawar.

*) Praktisi Hukum/Akademisi/Ketum PWRI

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *