NUSANTARA-NEWS.co, Ambon – Terkait dengan Persoalan kesiapan eksekusi kami dari lembaga bantuan hukum (LBH) Amanat Reformasi Indonesia menskejulkan eksekusi di tanggal 24 Maret 2022 dan sesuai sprin yang kemudian di terbitkan oleh pihak Polres sekitar 500 personil yang kami yakini bahwa dengan kekuata personil yang memang diturunkan oleh pihak kepolisian gabungan dari Brimob dan Polda tentu pelaksanaan eksekusi itu akan lancar namun pada realitanya dilapangan tidak sesuai dengan harapan kami karena setelah Tim dari pengamanan Polres itu tiba di Batumerah terjadi drebel dan kemudian Tim pengamanan tersebut tidak sampai di objek eksekusi.
Hal ini disampaikan oleh Basri Sastro Ketua Divisi Perdata, LBH Amanat Reformasi Indonesia kepada wartawan saat melakukan konferensi pers di kantor LBH Amanat Reformasi Indonesia Batumeja, kecamatan Sirimau, Kamis 24/3/2022.
Menurut Basri, ada hal yang sangat disesalkan adalah hadirnya pak Kapolda Maluku Irjen Pol Lotharia Latief, yang kemudian datang ditengah-tengah massa lalu kemudian merangkum massa dan mendengar secara sepihak sehingga lewat instruksi Kapolda akhirnya aparat Negara tersebut kemudian balik.
Tentunya hal ini sangat merugikan kami ungkap Basri, kami berharap agar eksekusi ini jalan. Dalam pandangan kami sebenarnya Negara tidak boleh lemah dengan masyarakatnya.
“Dalam artian bukan kami sedang mengadu domba Masyarakat dengan Negara tidak namun memang eksekusi ini adalah langkah negara sesuai dengan prosuderalnya itu. Tentunya itu sangat merugikan kami sebagai pihak pemohon eksekusi sebab bagi kami sprin yang telah dikeluarkan dengan kekuata personil yang begitu banyak namun eksekusi hari ini gagal memang bukan gagal total akan tetapi ditunda eksekusi. Sementara harapan kami bahwa, kekuata penuh yang dikeluarkan oleh Polres gabungan mestinya hari ini harus jalan namun tidak jadi,” kata Basri
” Maka lewat lembaga bantuan hukum Amamat Reformasi Indonesia menegaskan, kalau boleh pak Kapolda Maluku dalam hal ini harus betul-betul tegas dalam mengawal eksekusi ini, sebab eksekusi ini memastikan Kapasitas Hukum kepada masyarakat diatas. Kami menjalankan eksekusi semata-mata untuk bagaimana bisa memastikan kepastian hukum kepada masyarakat Publik yang ada di atas sehingga mari Negara hadir untuk membackup ini, bukan Negara bermain-main dengan Persoalan ini dalam hal ini aparatur Negara ini yang perlu kami tekankan bahwa Kapolda dengan jajarannya kalau bisa tolong tegas terhadap eksekusi ini sebab eksekusi ini sudah lama kami memohon eksekusi ini sudah bertahun-tahun,” jelasnya.
Ditambahkan juga, kami dijadwalkan eksekusi di tanggal 16 lalu kemudian eksekusi ini lalu eksekusi jatuh di tanggal 24 dan 25 Maret 2022. Kami dari tim pemohon sangat maksimal sehingga pasukan yang diturunkan untuk mengawal eksekusi kami sangat yakin namun pada awalnya juga lemah.
“Kapolda turun di Lapangan lalu kemudian mengumpulkan massa Batumerah dan mendengar secara sepihak tanpa memanggil kami. Harusnya harus dilakukan komfontir itu, mari sama-sama kita adu gagasan, kita memiliki bukti-bukti kongkrit dan putusan pengadilan. Hal ini yang jujur sangat kami Sesalkan.
Maka lagi-lagi saya katakan tolong Kapolda tegas dalam mengawal eksekusi ini jangan sampai Negara lemah terhadap rakyatnya, itu hal yang sangat penting yang kami sampaikan sebab dalam persoalan ini kami sangat tekankan persoalan Kapolda beserta jajarannya,” tegas Basri.
Halima Rehatta.












