NUSANTARA-NEWS.co, Sarolangun,– Berdasarkan surat keputusan Dewan Pimpinan Pusat Partai Demokrat Nomor: 142/SK/DPP.PD/DPC/8/2020. yang di tanda tangani langsung oleh Ketua Umum Partai Demokrat, H.Agus Harimurti Yudhoyono, M.Sc,M.PA,M.A (AHY). Dan sekjen Partai Demokrat H. Teuku Riefky Harsya B.Sc,M.T. Tertanggal 15 Oktober 2020 lalu, secara resmi menunjuk Arfan, sebagai pelaksana tugas (Plt) Ketua DPC Partai Demokrat Kabupaten Sarolangun.
Dalam hal ini, Arfan menunjuk H. Muhammad Syaihu (HMS) Anggota Fraksi Partai Demokrat Kabupaten Sarolangun,untuk melaksanakan tugas harian.
Validasi kepengurusan DPC Partai Demokrat, Menyampaikan Imformasi kepada kepada pengurus DPC dan DPAC tentang PLT ketua DPC, membentuk Koalisi Partai tungkat Kabupaten dan menyampaikan SK pelaksana tugas (Plt) Ketua DPC Partai Demokrat Kabupaten Sarolangun ke Sekretariat DPRD, Kesbangpol, KPUD dan Bawaslu Kabupaten Sarolangun.
Pantauan awak mediaSsenin (19/10/2020) lalu, terlihat beberapa orang utusan dari DPC Partai Demokrat Kabupaten Sarolangun, mendatangi Kantor Kesbangpol Kabupaten Sarolangun, untuk mengantar surat pemberi tahuan terkain pebunjukan Ketua DPC Partai Demokrat.
Disaat awak media mengkonfirmasi perihal kedatangan mereka ke kantor Kesbangpol, Ketiganya sangat hemat bucara.
“Iya, kedatangan kami hanya menyampaikan surat pemberitahuan dari DPP Partai Demokrat, terkait penunjukan PLT ketua DPC Partai Demokrat Kabupaten Sarolangun.” ujar seseorang diantara mereka
Terpisah kepala kantor Kesbangpol Kabupaten Sarolangun, Hudri saat dibincangi oleh awak media pada rabu (21/10/2020) siang, membenarkan perihal tersebut.
“Benar, kami sudah terima surat dari DPP Partai Demokrat yang disampaikan oleh DPC Partai Demokrat Kabupaten Sarolangun, kami sipatnya menerima, terkait perubahan kepengurusan itu Interen partai.” Ujar Kakan Kesbangpol.
( James )