Gus Rozin Bawa Tiga Agenda Besar Menuju Muktamar NU: Persatuan, Kemandirian dan Masyarakat Sipil

Jombang, NUSANTARANEWS.co – Menjelang Muktamar ke-35 Nahdlatul Ulama (NU), KH Abdul Ghaffar Rozin atau Gus Rozin membawa tiga agenda besar yang menjadi bagian dari gagasannya untuk arah perjalanan NU lima tahun ke depan.

Tiga agenda tersebut adalah penguatan persatuan, membangun kemandirian jam’iyah serta memperkuat NU sebagai kekuatan masyarakat sipil yang mampu memberikan manfaat lebih luas bagi umat dan bangsa.

Muktamar ke-35 NU dijadwalkan berlangsung di Pondok Pesantren Bahrul Ulum Tambakberas, Jombang, Jawa Timur, pada 27-31 Agustus 2026, dengan salah satu agenda penting memilih kepemimpinan PBNU periode berikutnya.

Menjelang forum lima tahunan tersebut, dinamika pencalonan Ketua Umum PBNU semakin berkembang dengan munculnya sejumlah nama dan gagasan yang menawarkan arah berbeda bagi masa depan organisasi.

Di tengah situasi tersebut, Gus Rozin tidak hanya menawarkan pengalaman panjang dalam organisasi NU, tetapi juga membawa gagasan yang bertumpu pada upaya mempertemukan berbagai kekuatan di tubuh jam’iyah.

Salah satu gagasan yang menjadi bagian penting dari tawaran tersebut adalah Poros Tengah, yang diarahkan untuk menjadikan persatuan sebagai fondasi dalam menghadapi dinamika organisasi.

“Dinamika yang terjadi akhir-akhir ini telah menguras energi organisasi, saatnya membuka lembaran baru, Poros Tengah hadir untuk merajut kembali persatuan agar NU kembali fokus pada khidmah kepada umat,” demikian gagasan dalam dokumen visi dan misi Gus Rozin, dikutip Minggu (23/8/2026).

Menurut gagasan tersebut, NU memiliki modal sosial yang sangat besar berupa jaringan pesantren, ulama, lembaga pendidikan, kader, badan otonom dan jamaah yang tersebar di berbagai daerah.

Namun, besarnya potensi tersebut dinilai membutuhkan konsolidasi yang lebih kuat agar seluruh sumber daya NU dapat bergerak dalam satu ekosistem organisasi yang terhubung dan saling menguatkan.

Penguatan komunikasi antara struktur, jamaah dan antargenerasi menjadi salah satu hal yang dinilai penting untuk mengurangi fragmentasi serta memperkuat kembali soliditas organisasi.

Persatuan dalam konteks tersebut tidak hanya dimaknai sebagai tidak adanya konflik, tetapi juga kemampuan seluruh unsur NU untuk bekerja bersama meski memiliki latar belakang, pandangan dan pilihan yang berbeda.

Dari agenda persatuan, Gus Rozin kemudian membawa gagasan kedua, yakni kemandirian NU.

Kemandirian dipandang sebagai modal penting agar NU mampu menjalankan program organisasi secara lebih kuat tanpa kehilangan arah pengabdian kepada jamaah.

Melalui gagasan NU Mandiri, penguatan ekonomi diarahkan pada pengelolaan aset secara profesional, pengembangan usaha, kewirausahaan dan pemberdayaan ekonomi warga Nahdliyin.

Potensi ekonomi yang dimiliki NU dinilai sangat besar karena ditopang jaringan jamaah, pesantren, lembaga pendidikan dan berbagai institusi sosial yang tersebar di seluruh Indonesia.

Namun, potensi tersebut membutuhkan tata kelola yang transparan, akuntabel dan profesional agar aset serta sumber daya yang dimiliki benar-benar menghasilkan manfaat bagi organisasi dan masyarakat.

Gagasan kemandirian juga berkaitan dengan penguatan sistem data organisasi melalui konsep satu data NU yang berdaulat.

Data yang terintegrasi diharapkan dapat membantu NU memetakan jumlah dan potensi jamaah, kader, pesantren, lembaga pendidikan, aset serta kebutuhan masyarakat secara lebih tepat.

Dengan basis data yang kuat, pengambilan keputusan organisasi diharapkan tidak hanya berdasarkan perkiraan, tetapi dapat dilakukan dengan membaca kondisi nyata di lapangan.

Agenda ketiga yang dibawa Gus Rozin adalah memperkuat NU sebagai kekuatan masyarakat sipil.

Dalam gagasan tersebut, NU tidak hanya dipandang sebagai organisasi keagamaan yang mengurus kebutuhan internal jam’iyah, tetapi juga sebagai kekuatan masyarakat sipil yang memiliki peran strategis dalam kehidupan kebangsaan.

Posisi tersebut dinilai penting karena NU memiliki sejarah panjang dalam pendidikan, pemberdayaan masyarakat, penguatan pesantren dan pembangunan kehidupan sosial.

Jaringan pesantren, madrasah, sekolah, perguruan tinggi, lembaga sosial dan komunitas warga NU menjadi modal yang dapat dikembangkan untuk memperluas kontribusi organisasi.

NU juga didorong memiliki peran lebih kuat dalam menjawab berbagai persoalan masyarakat, mulai dari pendidikan, ekonomi, sosial, kebudayaan hingga tantangan global.

Dalam bidang pendidikan, Gus Rozin menawarkan penguatan ekosistem yang menghubungkan pesantren, madrasah, sekolah, perguruan tinggi, pendidikan profesi dan kaderisasi.

Sementara dalam kaderisasi, sistem yang lebih terencana, berjenjang, profesional dan berbasis kompetensi dinilai diperlukan agar NU memiliki kader yang mampu mengisi berbagai ruang pengabdian strategis.

Penguatan ulama dan pesantren juga menjadi bagian penting karena keduanya ditempatkan sebagai salah satu fondasi utama keberlanjutan NU.

Perhatian terhadap pesantren diarahkan pada peningkatan mutu, penguatan tradisi keilmuan, kaderisasi ulama, kesejahteraan serta perluasan jejaring pesantren.

Gagasan tersebut kemudian dirangkum melalui visi berdaulat, bermartabat dan bermanfaat.

“Berdaulat dalam mengelola organisasi, bermartabat dalam memimpin, dan bermanfaat dalam khidmah,” menjadi rumusan yang ditekankan dalam visi tersebut.

Untuk menjalankan visi itu, Gus Rozin menempatkan lima prinsip kepemimpinan sebagai landasan, yakni akhlakul karimah, musyawarah, keadilan, khidmah dan maslahah.

“Memimpin dengan akhlak, bermusyawarah dalam mengambil keputusan, menegakkan keadilan dalam mengelola amanah, berkhidmah kepada jamaah, dan menghadirkan kemaslahatan bagi umat,” demikian rumusan prinsip kepemimpinan tersebut.

Gagasan kepemimpinan itu menempatkan seorang pemimpin sebagai pemegang amanah yang bertugas menjaga organisasi, bukan sebagai pihak yang menjadikan jabatan sebagai tujuan.

Dalam perjalanan menuju Muktamar, pengalaman Gus Rozin juga menjadi salah satu bagian yang ditawarkan kepada warga NU.

Putra KH Mohammad Ahmad Sahal Mahfudh dan Nyai Hj Nafisah Sahal tersebut tumbuh di lingkungan pesantren Kajen, Pati, Jawa Tengah, sebelum kemudian menempuh perjalanan pendidikan dan organisasi di berbagai tempat.

Pengalaman pendidikannya antara lain bersentuhan dengan Pesantren Fathul Ulum Kediri, Sekolah Tinggi Filsafat Driyarkara, STAI Al-Akidah Jakarta, Monash University Australia dan UIN Walisongo Semarang.

Di lingkungan organisasi NU, Gus Rozin pernah mengemban sejumlah amanah mulai dari organisasi kepemudaan hingga posisi strategis di tingkat wilayah dan PBNU.

Ia antara lain pernah menjadi Wakil Ketua LP Ma’arif PBNU, Ketua RMI NU Jawa Tengah, Ketua RMI PBNU, Mustasyar PCNU Kabupaten Pati, Katib Syuriah PBNU dan Ketua PWNU Jawa Tengah.

Pengalamannya juga bersentuhan dengan ruang kenegaraan melalui sejumlah amanah di pemerintahan, lembaga negara dan organisasi kemasyarakatan.

Rekam jejak tersebut menjadi bagian dari gagasan bahwa kepemimpinan NU membutuhkan pengalaman organisasi sekaligus kemampuan memahami perubahan sosial yang berkembang di masyarakat.

Bagi Gus Rozin, Muktamar ke-35 NU tidak seharusnya hanya dilihat sebagai momentum pergantian kepemimpinan.

“Muktamar adalah momentum menentukan arah NU lima tahun ke depan, karena itu, pilihan harus didasarkan pada kepentingan jam’iyah, bukan kepentingan kelompok,” demikian pernyataan dalam dokumen tersebut.

Pandangan itu menempatkan Muktamar sebagai momentum untuk menentukan arah kebijakan, tata kelola dan prioritas pengabdian NU selama lima tahun mendatang.

Di titik inilah gagasan persatuan kembali menjadi penting karena kontestasi kepemimpinan diharapkan tidak meninggalkan polarisasi berkepanjangan setelah forum selesai.

Poros Tengah kemudian ditawarkan sebagai ruang temu bagi berbagai kekuatan agar seluruh unsur NU dapat kembali bekerja bersama setelah keputusan Muktamar ditetapkan.

“Poros Tengah bukan untuk memenangkan satu pihak, Poros Tengah adalah ikhtiar agar setelah Muktamar, tidak ada lagi kubu-kubu, yang menang adalah Nahdlatul Ulama,” demikian penegasan dalam gagasan tersebut.

Dengan tiga agenda besar berupa persatuan, kemandirian dan penguatan NU sebagai masyarakat sipil, Gus Rozin menawarkan arah kepemimpinan yang tidak berhenti pada kontestasi figur.

Muktamar nantinya memang akan menentukan siapa yang dipercaya memimpin PBNU, tetapi tantangan terbesar justru berada pada pekerjaan setelah keputusan itu diambil.

Pesantren harus terus diperkuat, kader harus disiapkan, pendidikan harus dikembangkan, ekonomi jamaah harus diberdayakan dan pelayanan sosial NU harus semakin luas.

Karena itu, gagasan Gus Rozin pada akhirnya menempatkan Muktamar bukan sebagai garis akhir sebuah kompetisi, melainkan sebagai awal dari pekerjaan panjang untuk membawa NU semakin solid, mandiri dan bermanfaat bagi umat serta bangsa.

[rel]

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *