JAKARTA, NUSANTARANEWS.co – Ketua Umum Dewan Pimpinan Pusat Perubahan Untuk Indonesia Raya (Purbaya) asocs Prof.DR.Aliyusran Gea (AYG), mengusulkan kepada Presiden RI Prabowo Subianto, agar segera mengambil sikap politik kebangsaan demi perbaikan bangsa ini ke depan.
Hal itu disampaikan Ali Yusran Gea, melalui keterangan tertulis, Minggu [9/8/2026] sore.
” Kami mengusulkan agar Presiden segera mengembalikan kedaulatan hukum dan ekonomi, melalui evaluasi kepimpinan institusi hukum dan ekonomi di lingkungan Kabinet Merah Putih, baik intitusi Kepolisian, Kejaksaan, Mahkamah Agung, Kementrian Hukum HAM dan beberapa Kementrian yang berhubungan dengan kepentingan ekonomi bangsa,” kata AYG.
Menurut AYG usulan ini sebagai bentuk keterpanggilan moralitas bangsa.
Sebut dia, pradigmatik dan kegoncangan hukum saat ini semakin menciderai prinsip negara hukum dan demokrasi, terkesan kekuasaan mengatur hukum yang semestinya hukum mengatur kekuasaan.
” Perinsip negara hukum dan demokrasi memiliki karakter menjunjung tinggi nilai-nilai keadilan, menghormati HAM serta kesetaraan di hadapan hukum, akan tetapi nilai keadilan hanya dinikmati oleh segelintir orang, HAM hanya simbol belaka serta diskriminaai hukum terjadi dimana-mana,” ujarnya.
AYG menambahkan, kegoncangan hukum ini diakibatkan oleh gagalnya intitusi-intitusi hukum dalam mewujudkan tujuan hukum yang berkeadilan, berkepastian dan berkemanfaatan.
“Perkonomian secara umum tidak mencerminkan tujuan yang hakiki sebagaimana diperintah dalam kontitusi Pasal 33 UUD Tahun 1945. Oleh karena itu kita mendukung sikap politik Preaiden Prabowo Subianto untuk segera mengevaluasi kepemimpinan institusi hukum dan ekonomi agar pemerintahan Presiden Prabowo Subianto dapat mewujudkan cita hukum dan cita bangsa Indoneaia sebagaimana termuat dalam konstitusi UUD Tahun 1945,” pungkasnya.
[red]












