Ranau,OKU Selatan– NUSANTARANEWS.co – Reses merupakan cara komunikasi dua arah antara legislatif dengan konstituen melalui kunjungan kerja secara berkala,hal ini merupakan kewajiban anggota DPRD untuk bertemu dengan konstituennya secara rutin pada setiap masa resesnya.
Sementara masa reses merupakan masa dimana para Anggota Dewan bekerja di luar gedung DPRD,untuk menjumpai konstituen di daerah pemilihannya (Dapil) masing-masing.
Pelaksanaan tugas Anggota Dewan di dapilnya tersebut dalam rangka menjaring, menampung aspirasi dari konstituen di masing-masing daerah.
Tujuan reses adalah menyerap dan menindaklanjuti aspirasi konstituen dan pengaduan masyarakat guna memberikan pertanggungjawaban moral dan politis kepada konstituen di Dapilnya sebagai perwujudan perwakilan rakyat dalam pemerintahan.
Meski reses itu masa istirahat, selama masa itu para anggota DPRD tetap melaksanakan tugas-tugasnya sebagai wakil rakyat di luar gedung DPRD. Istilah reses ini terdapat dalam Keputusan Menteri Dalam Negeri No. 162 Tahun 2004.
Anggota DPRD secara perorangan atau kelompok wajib membuat laporan tertulis atas hasil pelaksanaan tugasnya pada masa reses sebagaimana ketentuan Pasal 64 ayat (6) PP No 16 Tahun 2010, kemudian disampaikan kepada pimpinan DPRD dalam rapat Paripurna.
Sedangkan untuk biaya kegiatan reses didukung pada belanja penunjang kegiatan pada Sekretariat DPRD.
Dana yang tersedia untuk penunjang kegiatan reses pada prinsipnya adalah untuk dipertanggungjawabkan, bukan hanya untuk dilaksanakan apalagi untuk dihabiskan.
Setiap Pengeluaran biaya hanya dapat digunakan untuk tujuan sebagaimana yang tersedia dalam anggaran Sekretariat DPRD sebagaimana ketentuan Pasal 53 dan 61 PP No 58 Tahun 2005 Tentang Pengelolaan Keuangan Daerah.
Demikian yang dilakukan ketua DPRD provinsi Sumatera Selatan Andie Dinialdie SE.MM beserta seluruh anggota DPRD Dapil V yang melakukan giat reses meliputi daerah kabupaten OKU ( Ogan Komering Ulu ) dan kabupaten OKU Selatan
Dalam reses masa sidang tahap Vl tahun 2026 yang diagendakan mulai tanggal 03 hingga tanggal 10 Juli 2026, Bung Andie Gondang sapaan akrabnya beserta anggota DPRD provinsi lainnya melakukan kegiatan kerja ke beberapa kecamatan di kabupaten OKU dan Kabupaten Oku selatan.
Pada Senin ( 06/07/2026) Andie Dinialdie dan rombongan dewan lainnya mengagendakan kunjungan/ reses di 3 titik kegiatan, meliputi desa Kiwis Raya,desa Gunung Raya dan desa Mekar Sari di kecamatan Warkuk Ranau Selatan.
Sedangkan di hari Selasa ( 07/07/2026) melanjutkan kegiatan reses di Desa Tanjung Jati guna menyerap aspirasi dari masyarakat perwakilan dari 9 desa di kecamatan Warkuk Ranau Selatan.Siang nya di desa Sipatuhu dan di Desa Tanjung Agung kecamatan Banding Agung,OKU Selatan
Tokoh muda bung Andie Dinialdie SE.MM yang juga Ketua organisasi BAPERA ( Barisan Pemuda Nusantara ) Sumatera Selatan periode tahun 2021-2026 ini saat dibincangi menegaskan bahwa kehadirannya tersebut dalam rangka kegiatan reses yang bertujuan untuk menyerap aspirasi masyarakat yang bukan hanya di bidang infrastruktur saja,bila ada keinginan, kebutuhan dan keluhan dari masyarakat misalkan di bidang pendidikan dan kesehatan agar segera bisa disampaikan.
“Nanti aspirasi tersebut akan kami tuangkan berupa laporan kepada gubernur melalui rapat paripurna, mudah-mudahan berbagai usulan dari masyarakat di beberapa desa kecamatan ini bisa diakomodir pada tahun 2026 ini dan di tahun 2027 nanti,” Jelas bung Andie dari fraksi Golkar tersebut.
” kami hadir dalam kegiatan reses ini juga selaku pengawasan atas kebijakan-kebijakan pemerintah,” tambah bung Andie kemudian
Sementara itu Camat Warkuk Ranau Selatan.Joneka SE yang berkesempatan hadir menyambut baik kedatangan para anggota dewan provinsi dapil V Sumsel tersebut,
“Terimakasih pak dewan sudah berkenan hadir disini, ini adalah kesempatan yang baik bagi kami untuk menyampaikan aspirasi,semoga saja kedepan Dana aspirasi dari para dewan bisa selalu direalisasikan di daerah kami ” harap camat kemudian.
Kemudian Camat Joneka.SE juga menambahkan terkait keluhan masyarakat tentang armada pengangkut sampah,di sebab untuk wilayah kecamatan Warkuk Ranau Selatan,mobil sampah masih pinjam pakai dari kecamatan lain
Camat Joneka.SE juga berharap semoga aspirasi masyarakat yang disampaikan ke para anggota dewan akan menjadi pertimbangkan untuk direalisasikan
Sementara itu Sri Mulyadi.SE anggota DPRD lainnya menambahkan” ,”Kehadiran kami anggota DPRD disini guna menyerap,menampung dan menindaklanjuti atas semua aspirasi yang sampai ke kami,mudah-mudahan di tahun depan bisa direalisasikan.,” ujarnya singkat
Dalam kegiatan reses di beberapa titik tersebut juga para DPRD provinsi memberikan bantuan kursi roda,bola volly
Kegiatan reses masa sidang ke VI tahun 2026 juga dihadiri Isyana Lonitasari SH dari partai Demokrat, Attahirah Putri Lestari SE dari partai PPP, Fathan Qoribi.ST dari fraksi PKB ,Mirza Gumay S.IP dari partai PAN ,Andri Fitriansyah.ST.MM dari partai Nasdem .serta hadir juga para kepala desa, unsur Muspika,Kepala Puskesmas Warkuk Ranau Selatan ,pengurus Karang Taruna Desa dan Kecamatan,perwakilan PSHT dan ratusan tokoh masyarakat dari berbagai desa lainnya.
Setelah 2 hari berturut-turut melaksanakan giat reses di kecamatan Warkuk Ranau Selatan dan di kecamatan Banding Agung.Kemudian untuk hari Rabu ( 08/07/2026 ) rombongan DPRD provinsi SUMSEL akan bergeser melanjutkan kegiatan reses di 2 titik wilayah kecamatan Mekakau Ilir.
( Yeli )












