HUKUM  

TTS – Buah Janji Manis, Camat Kuanfatu di Adukan ke BKD TTS

Foto ilustrasi

 

NUSANTARANEWS.co, Soe (NTT) – Meski sudah berkeluarga namun oknum pejabat tersebut adalah Camat, menghamili seorang gadis asal pulau Rote dengan segala alasan tipudaya.

Gadis tersebut kita sebut saja L M setelah dia tau kalau dia sudah hamil dan menceritakan kepada Camat tentang kehamilan tersebut, Sang Camat ( S S ) langsung mengelus dada dan menjawab “CITA CITA SAYA TERCAPAI”

Sesuai press realise yang diterima media ini dari Kantor Hukum Ridwan Tapatfeto SH dan Partners, Rabu ( 26/10/2022 ) yang beralamat di Perumahan vila bukit cendana Kelurahan Nonohonis Kecamatan Kota Soe Kabupaten Timor Tengah Selatan ( TTS ) Propinsi Nusa Tenggara Timur ( NTT )

Ini kronologis menurut LM (38) Gadis asal pulau Rote ;

” Saya kenal dia melalui fb, saya berteman dengan dia selama 2 tahun dia inbox minta foto tapi saya tidak mau,dan saya suru dia ambil saja di fb lalu saya blokir dia.Saya buat fb baru dia inbox saya lagi , dia ambil nomor saya dari iklan salon yang saya posting di fb lalu dia kontak saya dan dia mau bantu saya cari pelanggan semir rambut, tarik rambut dan sebagainya. Dan malam itu,dia kontak saya tanya ada di mana,beta bilang beta di kupang.ini beta tipu dia padahal beta ada di soe dia bilang ow di kupang dia bilang kerja apa beta bilang beta pengangguran sa.terus dia kontak-kontak terus dan dia tanya lagi ada di mana beta masi pertahankan kalau beta ada di kupang , terus dia tanya kerja apa beta bilang beta ada buka salon tapi salon ada di soe dan mulai berlanjut saling kontak ,

Dia tanya saya lagi ada di mana saya jujur ke dia kalau saya ada di soe dan dia bilang dia mau datang untuk semir rambut.itu awal pertemuan saya dengan dia. Berawal dari situ dia datang terus di salon dan dia kasi tau kalau dia suka sama saya, saya jawab tipu dia kalau kalau saya sudah punya suami dan dia bilang suami dari mana beta bilang dari atambua, namun, dia tetap kejar saya terus dan beta mau.

Saya tanya dia kalau dia sudah punya istri, anak ada belum dia jujur kalau dia sudah punya istri dan anak SATU SAJA, dan beta mau cari tamba 1 anak lagi terus saya tanya,seandainya sudah terjadi dan beta punya anak dan pak punya istri tidak terima bagaimana ?dia bilang sebelum saya berbuat ini saya punya istri sudah tau” . Tutur LM

Di ketahui sebelumnya istri sah SS rupanya mengetahui gelagat sang suami hingga bergerak cepat turun ke rumah adik ipar LM dan memaksan LM untuk tanda – tangan sepucuk surat perjanjian berdamai

Terpantau media ini sebelumnya, hari minggu tanggal 22 Oktober sekira pukul 12 : 00 Wita sang Camat ( SS ) bersama keluarga sambangi rumah adik Ipar LM yang berada tepatnya di samping SD Taubneno Kelurahan Nunumeu guna menyelesaikan persoalan ini secara damai namun setibanya di rumah milik adik Ipar LM terjadi silang pendapat antara istri sah dengan LM.

LM yang di dampingi oleh Tim Kuasa Hukum Boy Benu, SH.MH dan Yunus Benu,SH mengatakan merasa kecewa atas tindakan salah satu keluarga yang konon katanya pengacara terhebat kota soe yang mengancam akan memPidanakan LM, padahal niat baik LM untuk mengakhiri persoalan tersebut dengan berdamai secara adat

Ketua Tim Kuasa Hukum LM, Ridwan Tapatfeto, SH kepada awak media di nunumeu mengatakan, “pihaknya sudah melayangkan surat pengaduan ke Badan Kepegawaian Daerah(BKD)TTS,tertanggal 26/10/22.Untuk di proses hukum sesuai aturan ASN yang berlaku sebab SS Merupakan ASN dan adalah pejabat publik di lingkup pemda TTS”.Tandas Ridwan.

Lanjut Ridwan,bahwa dirinya bersama Tim kuasa Hukum akan mengawal kasus ini sampai tuntas sehingga klien-nya mendapat keadilan di mata Hukum.

( Jhon/ Kabiro TTS )

Catatan Redaksi: Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan/atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan/atau berita berisi sanggahan dan/atau koreksi kepada Redaksi kami, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers. Artikel/berita dimaksud dapat dikirimkan melalui email: peprocommunication612@gmail.com. Terima kasih

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *