NUSANTARANEWS.co, OKU Selatan – Seorang ASN yang diduga telah “menggarap” istri orang yang notabene adalah pejabat di dinas Inspektorat OKU Selatan dikabarkan berakhir di bui.
Perbuatan tak senonoh tersebut diduga dilakukan oleh oknum Inspektur Pembantu III (Irban) MR.
Yang santer dikabarkan sebelumnya telah melakukan perselingkuhan dengan NS yang masih sah sebagai istri orang lain.
Tindakan tak senonoh ini akhirnya diketahui oleh suami sah dari perempuan perselingkuhannya yang bertugas pada Dinas Kehutanan Provinsi Sumsel hingga akhirnya mengakibatkan oknum MR kini harus menghuni dibalik jeruji besi.
Terbongkarnya perilaku keji seorang oknum pejabat OKU Selatan dengan perempuan ASN dari dinas Kehutanan Provinsi itu yaitu setelah Suami sahnya menggerebek perselingkuhan tersebut pada saat keduanya sedang bersama-sama “wik wik ” di Hotel Wyndham Palembang, pada Jumat (20/07) minggu yang lalu.
Atas ulahnya, kini oknum pejabat Inspektorat OKU Selatan tersebut telah ditahan oleh pihak Kepolisian Resor (Polres) Banyuasin.
Saat dikonfirmasi kepada Kepala BKPSDM OKU Selatan Eva Nirwana, SIP., M. Si menyebutkan terkait perselingkuhan oknum pejabat tersebut dijelaskan bahwa Tim dari Inspektorat Oku Selatan dengan BKPSDM sudah ke Banyuasin untuk mencari informasi terkait kasus tersebut beberapa hari yang lalu .
“Hasilnya sudah kami laporkan dengan pimpinan,untuk sementara ini masih menunggu arahan selanjutnya.
Yang jelas karena dia ASN maka akan kita tindak lanjuti sesuai prosedur dan aturan yang berlaku,” ucap, Eva Nirwana, Selasa (02/08) malam.
Terkait keberadaan Oknum Inspektorat yang diduga melakukan perselingkuhan tersebut, dirinya menyebutkan berdasarkan keterangan dari Polres Banyuasin, terduga sudah dilakukan penahanan karena disitu ada suami sah wanita yang diduga selingkuhannya, jadi takut terjadi hal-hal yang tidak diinginkan.
” Pastinya nanti akan dibentuk tim untuk melakukan pemeriksaan lebih lanjut, Setelah dilakukan pemeriksaan dan ada bukti-bukti baru dapat ditentukan apa hukuman disiplinnya sesuai peraturan kepegawaian,” tambah Eva.
Sementara itu pihak Inspektorat OKU Selatan dan dari pihak dinas Kehutanan hingga kini belum bisa dihubungi lebih lanjut.
( YL/red )












