DAERAH  

Gelar Ritual Sumpah Bumi, Warga Punyanget Tolak Lahan Mereka 72 Hektare Dikuasai PT Agrinas

LANDAK, KALBAR , NUSANTARANEWS.co – Minggu yang biasanya tenang di Dusun Punyanget, Desa Agak, Kecamatan Sebangki Kabupaten Landak Kalimantan Barat berubah menjadi hari yang sakral.

Di atas hamparan kebun sawit yang rimbun, puluhan warga adat berkumpul. Mantra adat dilantunkan, darah ayam dan Babi adat diteteskan ke bumi.

Mereka sedang menggelar ritual adat sebuah sumpah bumi untuk merebut kembali hak mereka.

Lahan seluas kurang lebih 72 hektare yang mereka klaim sebagai hak mereka dari turun-temurun, kini akan dikuasai dan dikelola oleh PT Agrinas

Hari ini, Minggu 1 November 2026, mereka menyatakan sikap.

“Kami masyarakat Adat Dusun Punyanget menyatakan menolak secara tegas lahan kami dikuasai atau dikelola oleh PT Agrinas. Hak masyarakat kembalikan kepada masyarakat,” teriak salah seorang yang mewakili masyarakat adat Punyanget usai melakukan ritual adat yang disambut sahut warga lainnya.

Ritual adat ini menjadi puncak kekesalan. Secara adat Kanayant, jika tanah sudah disumpah, maka pantang bagi pihak luar untuk menginjaknya tanpa izin pemilik adat.

(Man)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *