DPRD Gelar RDP Dengan DPC PPDI Kabupaten Barito Utara

NUSANTARANEWS.Co, Barito Utara- Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Barito Utara menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Persatuan Perangkat Desa Indonesia (PPDI) Kabupaten Barito Utara di ruang rapat DPRD setempat pada Selasa, 26/05/2026.

Rapat tersebut dipimpin oleh H. Al Hadi, A.Pd.I didampingi anggota DPRD Barito Utara, Ardianto, Patih Herman AB, Edi Fran Aji, dan Naruk Saritani, dihadiri Sekretaris Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kabupaten Barito Utara (Barut), Sumandi Kamarol Y. S.H., bersama Kabid Urusan Pemerintah dan Pemberdayaan Desa, Tri Winarsih, Ketua DPC PDIP Barito Utara, Novalen Ampung Mangkin.,S.Kom beserta Remondo.,S.I.P Sekretaris dan 5 orang anggotanya.

Pada Rapat tersebut, Ketua DPC PPDI Kabupaten Barito Utara Novalen Ampung Mangkin.,S.Kom menyampaikan 6 poin yang menjadi aspirasi prioritas yaitu: 1. Implementasi Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 2026 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-undang Nomor 6 Tahun 2014 sebagaimana Telah Diubah Melalui UU Nomor 3 Tahun 2024 Tentang Desa.

2.Percepatan Penandatanganan Peraturan Bupati Tentang Penghasilan Tetap dan Tunjangan Kepala Desa, Perangkat Desa dan BPD. 3. Penerbitan Nomor Induk Perangkat Desa (NIPD). 4. Penguatan Badan Usaha Milik Desa (BUMDes). 5. Dapat Dipermudah Untuk Rekomendasi Penyaluran dan Pencairan Siltap dan Tunjangan. 6. Program Kerja Tahun Pertama DPC PPDI Barito Utara,” Ujarnya.

Kepala Bidang Urusan Pemerintah dan Pemberdayaan Desa, Tri Winarsih mengatakan, bahwa dari permohonan teman-teman Dewan Pimpinan Cabang (DPC) PPDI dapat dipermudah untuk rekomendasi penyaluran dan pencairan tunjangan kami dari bidang selalu berupaya membantu memfasilitasi yaitu surat pengantar untuk pencairan penyaluran dari cetak dan tunjangan.

“Adapun beberapa persyaratan yang kami minta untuk kelengkapan berkasnya yaitu antara lain surat permohonan dari Kepala Desa, kemudian rekomendasi dari Camat setempat dan penggunaan dana yang dicairkan serta fakta integritas bermaterai dari kepala desanya sendiri,” Jelasnya.

Anggota DPRD Barito Utara (Barut), Ardianto mengatakan, dalam hal ini juga tentu pemerintah daerah dari beberapa poin aspirasi mereka yang disampaikan kepada kita semua pada hari ini tentu menjadi perhatian khusus bagi pemerintah daerah dalam hal ini melalui Dinas Sosial PMD yang mana menjadi kewajiban pemerintah daerah untuk memperhatikan kesejahteraan dan kebutuhan rekan-rekan tolong diperhatikan dengan serius,” Kata Ardianto.

Kami sangat mendukung apa yang menjadi harapan teman-teman DPC PPDI harapan kami juga menjadi pertimbangan bapak-bapak mewakili dari pemerintah daerah agar dapat terakomodir. Karena salah satu hal yang saya kutip tadi itu yaitu terkait masalah nomor induk perangkat desa. Dan ini sangat penting, walaupun nanti sifatnya khusus dari pemerintah daerah Kabupaten yang mengeluarkan itu tapi perlu di telaah lagi lebih jauh masalah tersebut dengan teman-teman,” Ujar anggota DPRD Barito Utara Patih Herman AB.

Anggota DPRD Barito Utara, Edi Fran Aji mengatakan bahwa tujuan utama itu adalah memperbaiki daripada kinerja tentunya hal ini perlu supaya pelayanan lebih baik kedepannya ini yang perlu kita perhatikan, seperti tata kelola pemerintahan desa yang lebih baik supaya pemerintah desa bisa berjalan,” Ucapnya. (Led)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *