HUKUM  

Korban Penipuan Berkedok Arisan Bodong di Kabupaten Barito Utara Bertambah

NUSANTARANEWS.co, Barito Utara – Satu persatu korban arisan yang diduga bodong di Kabupaten Barito Utara (Barut) terus bertambah. Awalnya AP, RF, RO, dan FN kini ada tiga korban lagi yaitu TSR, FM, dan RC melaporkan ke Polres Barito Utara dengan kasus yang sama pada Rabu, 29/04/2026.

Sementara itu, salah satu dari korban yang berinisial TSR mengungkapkan, bahwa peristiwa ini terjadi awalnya yaitu diminta mengkreditkan Handphone untuk tiga langanannya. Jadi saya beli Handphone tiga ditransfer sudah pada bulan Oktober 2025 lalu dan untuk pembayarannya itu baru Desember 2025 satu kali.

“Sedangkan untuk bayaran di bulan kedua dan ketiga itu dimintanya lagi saya untuk beli arisan dengan nilai Rp. 5.000.000,- janjinya pengembalian nya itu yaitu sebesar Rp. 25.000.000,- dan sudah saya transfer. Adapun untuk total kerugian saya sebesar Rp. 19.280.000,- itu sejak 31 Oktober 2025 lalu dengan perjanjiannya bulan Maret 2026 harus selesai,” Ujarnya.

Dan kemudian, korban FM mengaku emas satu ons kronologisnya yaitu dari tanggal 10 November 2025 lalu, ia meminjam emas milik saya untuk digadaikan dan janjinya sampai tanggal 11 bulan Mei ini. Jadi sudah enam bulan janjinya dua Minggu molor sampai 2 bulan ditagih, ketika di suruh untuk mengembalikannya dan sampai sekarang belum juga dikembalikan,” Kata FM.

Selanjutnya korban RC mengatakan bahwa satu arisan dan satunya lagi piutang. Adapun untuk arisannya itu Rp. 20.000.000,- juta, utangnya Rp. 50.000.000,- juta, selanjutnya, ia juga menelepon menawarkan ada yang jual arisan katanya, terus kita beli Rp. 20.000.000,- juta, dapat 26 setengah itu janjinya dan lamanya hanya satu bulan saja. Jadi totalnya Rp. 70.000.000,- juta,” Ungkapnya.

“Kami datang ke Polres Barito Utara ini bersama korban lainnya, untuk melaporkan dugaan penipuan arisan karena terduga pelaku tiba-tiba hilang begitu aja semua nomor gak aktif,” Ucapnya. (Led)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *