DAERAH  

Pemkab Deli Serdang wacanakan pemekaran Kecamatan Sunggal, direncanakan bernama Sunggal Selatan

Foto: Kantor Bupati Deli Serdang di Jalan Negara, Lubuk Pakam.

STRATEGINEWS.id, Medan — Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Deli Serdang berencana untuk melakukan pemekaran terhadap Kecamatan Sunggal. Kecamatan ini adalah kecamatan nomor 2 di Kabupaten Deli Serdang setelah Kecamatan Percut Sei Tuan.

Untuk pemekarannya direncanakan pembentukan Kecamatan Sunggal Selatan. Meski rencana untuk memekarkan Kecamatan Percut Sei Tuan bertahun-tahun selalu gagal namun untuk saat ini keseriusan Pemkab agar dua kecamatan ini dimekarkan pun sudah tampak.

Dari informasi yang dihimpun melalui Bagian Hukum, Pemkab telah mengirimkan usulan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) kepada DPRD Deli Serdang untuk dapat dimasukkan ke dalam Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda).

Bersama dengan Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD, Pemkab sudah beberapa kali melakukan pertemuan.

Soal pemekaran ini dibuat dalam Ranperda tentang Pemekaran Kecamatan Sunggal dan Kecamatan Percut Sei Tuan dan Pembentukan Kecamatan Sunggal Selatan serta Penggabungan bagian Kecamatan Pancur Batu ke dalam Kecamatan Sunggal Selatan. Saat itu ada 12 usulan Ranperda yang diajukan Pemkab untuk dimasukkan ke Propemperda.

“Iya, mau kami mekarkan rencananya Sunggal. Selain Percut Sei Tuan juga Sunggal. Tapi nantilah kita cerita lagi. Saya kebetulan ada rapat di Polresta,” ujar Kabag Tata Pemerintahan Pemkab Deli Serdang, Adi Winarto, selaku bagian Pemrakarsa Ranperda ini, Senin (26/1/2026).

Selain Ranperda soal pemekaran Sunggal dan Percut Sei Tuan, Adi Winarto juga mengaku ada hal lain yang juga mereka ajukan ke DPRD.

Desa Medan Estate di Kecamatan Percut Sei Tuan juga direncanakan untuk dijadikan Kelurahan. Usulan Ranperdanya dibuat dalam Ranperda tentang Perubahan Status Desa Medan Estate Menjadi Kelurahan Medan Estate.

Camat Sunggal, Danang, menyebutkan, sudah sangat layak kalau wilayahnya dimekarkan. Alasan kepadatan penduduk yang saat itu disebut salah satu alasan pendukungnya. Untuk kecamatannya saja jumlah penduduk di tempatnya dengan Kota Binjai sudah sama.

“Rencananya gitu (dimekarkan). Ya layaklah (untuk dimekarkan). Sunggal sama Binjai sama penduduknya. Kami sama-sama 300 ribuan untuk 17 desa,” kata Danang, seperti dikutip dari tribunnews.com, Rabu (28/1/2026) sore.

(KTS/rel)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *