LARANTUKA, NUSANTARANEWS.co – Bangunan perkantoran rusak dan tidak layak di pergunakan untuk aktivitas pelayanan publik di Kabupaten Flores timur (Flotim), Provinsi NTT belakangan ini terus menjadi sorotan media.
Pasalnya hampir sebagian besar perkantoran Dinas /Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dalam pengamatan media masih jauh dari kondisi layak untuk di pergunakan untuk aktivitas pelayanan publik.
Media mencatat hampir sebagian besar bangunan perkantoran Dinas / OPD di Kabupaten Flores timur di dominasi oleh bangunan tua dan usang yang belum tersentuh renovasi untuk peningkatan estetika dalam menjamin aktivitas pelayanan publik.
Walau tidak di catat secara baik dalam data inventaris perkantoran yang rusak dan layak di renovasi oleh Pemda Flotim, Namun dalam pengamatan terhadap kondisi keruskan fasilitas bangunan Perkantoran ini, Patut bagi Pemerintah Flotim untuk bisa mengalokasikan anggaran renovasi fasilitas perkantoran di tahun 2026 .
Kondisi fasilitas bangunan perkantoran yang rusak di Flotim dapat di temukan di beberapa perkantoran, salah satu diantaranya yakni Kantor Persatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol).
Kerusakan kantor ini sudah sering di soroti beberapa media sejak beberapa waktu lalu hingga belakangan ini, namun hingga tahun 2026 belum terlihat aktivitas renovasi yang di lakukan Pemda Flotim terhadap fasilitas bangunan kantor ini.
Kondisi kerusakan di beberapa titik dalam kantor ini terus menjadi keluhan dan menjadi pemandangan yang tidak estetis bagi setiap pengunjung yang datang ke Kantor ini.
Kebocoran atap bangunan, hingga robohnya plafon dari depan teras kantor hingga dalam ruangan semakin menambah buruknya suasana aktivitas perkantoran ini.
Terkait adanya usulan ataupun rencana renovasi bangunan kantor Kesbangpol dalam tahun 2026 , Kepala Kesbangpol Kabupaten Flotim, Laurensius Yitno Wada yang di konfirmasi media ini (Jumad, 22/5/2026) belum menjawab pertanyaan media hingga berita ini di turunkan. (MB)












