Personel Polda Sumut Diringkus Polres Binjai, Diduga Jual BB Narkoba

NUSANTARANEWS.co, Medan — Personel Subdit I Direktorat (Dit) Narkoba Polda Sumut ditangkap Polres Binjai diduga menjual barang bukti (BB) narkotika jenis sabu-sabu beberapa pekan lalu.

Berdasarkan informasi yang didapat, personel Subdit I Direktorat (Dit) Narkoba Polda Sumut yang ditangkap berinisial H alias Ajo pindahan dari Brimob bersama rekannya pecatan anggota Brimob dan dua lainnya anggota aktif direktorat narkoba yang berhasil kabur, salah satunya perwira berpangkat iptu.

Penangkapan yang dilakukan Polres Binjai terhadap anggota Subdit I Direktorat (Dit) Narkoba Polda Sumut ini terjadi ketika masih dijabat oleh pejabat lama sebelum Kombes Pol Andi Arisandi yang saat ini telah menjabat sebagai Direktur Direktorat Narkoba Polda Sumut.

Tragisnya, serbuk haram yang dijadikan BB seberat 2 kilogram yang hendak dijual ini diduga berasal dari tangkapan oleh Subdit II Direktorat Narkoba Polda Sumut.

Untuk personel berinisial H dan rekannya sudah ditahan di Mapolres Binjai. Dua rekan Heri yang berhasil melarikan diri yakni Iptu JT dan Amri.

Kasubdit II Direktorat Narkoba Polda Sumut, AKBP Yunus Tarigan, menyebutkan, belum menerima informasi dan mendapatkan laporan.

“Mohon maaf saya belum dapat informasi seperti cerita Abang di atas,” ucapnya ketika dihubungi, Selasa (21/10/2025) siang, seperti dikutip dari invocavit.com, Rabu (22/10/2025) malam.

(KTS/rel)

banner 400x130

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *