NUSANTARANEWS.co, Pidie Jaya – Sekolah Tinggi Ilmu Syariah (STIS) Ummul Ayman Pidie Jaya melepaskan 51 mahasiswa-mahasiswi peserta magang. Mereka merupakan peserta dari Program Studi Hukum Ekonomi Syariah (HES).
Sekretaris Prodi HES, Tgk Syaukani, M.Ag kepada Nusantara News.co mengabarkan ke-51 peserta tersebut diserahkan ke 14 instansi di 2 kabupaten di Aceh, yakni 8 instansi di Kabupaten Pidie Jaya dan 6 instansi di Kabupaten Bireuen, Senin (28/04/2025)
Instansi-instansi terkait di Pidie Jaya sebagai berikut, Baitul Mal, Disperindagkop, Dinas Syariat Islam, Badan Pusat Statistik dan Data, Mahkamah Syar’iyah, Pengadilan Negeri, Pegadaian, dan Kejaksaan Negeri Meureudu. Sementara di Bireuen ditempatkan di Mahkamah Syar’iyah, Kejaksaan, Disperindagkop, PT. Pegadaian, Pengadilan Negeri dan Baitul Mal.
Sementara itu, Ketua Panitia Pelaksanaan Magang yang juga Ketua Prodi HES, Tgk Mulyadi Bin Jailani, MA kepada mengatakan mengapresiasi atas pelaksanaan magang ini. Ia juga berharap agar kegiatan ini bukan hanya sekadar formalitas saja.
“Saya ingin menyampaikan selamat dan semangat yang setinggi-tingginya atas pelaksanaan program magang yang sedang berlangsung. Magang ini bukanlah sekadar formalitas, melainkan sebuah jembatan emas yang akan menghubungkan dunia perkuliahan dengan realitas praktik di lapangan,” ujarnya.
“Oleh karena itu”, lanjutnya, “Manfaatkanlah momen ini sebaik mungkin untuk menimba ilmu sebanyak-banyaknya. Jangan ragu untuk bertanya, berdiskusi, dan belajar dari para praktisi yang berpengalaman. Serap setiap pengetahuan dan keterampilan yang relevan dengan bidang Hukum Ekonomi Syariah,”
“Kami berharap, melalui program magang ini, para peserta akan mendapatkan pengalaman berharga yang akan membekali diri menjadi lulusan yang kompeten, profesional dan berintegritas di bidang Hukum Ekonomi Syariah. Pengalaman ini akan menjadi bekal yang tak ternilai harganya dalam meniti karir di masa depan,” tutupnya. [Aidil]