Catatan Risdiana Wiryatni *)
UMKM merupakan salah satu pilar terpenting dalam perekonomian Indonesia. Berdasarkan data Kementerian Koperasi dan UKM, jumlah UMKM saat ini mencapai 64,2 juta dengan kontribusi terhadap PDB sebesar 61,07 persen atau senilai 8.573,89 triliun rupiah.
Kontribusi UMKM terhadap perekonomian Indonesia meliputi kemampuan menyerap lebih kurang 117 juta pekerja atau 97 persen dari total tenaga kerja yang ada, serta dapat menghimpun sampai 60,4 persen dari total investasi (data semester I tahun 2021).
Sebagaimana diketahui bahwa Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM) telah terbukti memberikan konstribusi besar bagi Indonesia, dimana setidaknya 97% tenaga kerja, 60% PDB dan 15,5% Ekspor, dari UMKM.
Dengan jumlah UMKM yang mendominasi sebanyak 99,99% dari total pengusaha di Indonesia dan bahkan jumlah UMKM mencapai 64,2 juta terbanyak di Asean, namun dominan kondisi UMKM masih banyak di usaha Mikro, dan bahkan 68% usaha Mikro dengan penjualan (Omzet) dibawah Rp 50 juta per tahun, serta 31% usaha Mikro dengan laba bersih dibawah Rp 1 juta per bulan.
Dalam bukunya Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah di Indonesia, Tulus Tambunan menyebutkan pada 1997/1998 saat terjadi krisis ekonomi global yang mengakibatkan Indonesia mengalami inflasi berlebihan, sektor UMKM masih mampu bertahan. Oleh karenanya, dalam menghadapi krisis dan memulihkan kembali perekonomian Indonesia, pemerintah mendorong pengembangan dan penguatan sektor UMKM sebagai motor ekonomi rakyat dan salah satu tulang punggung perekonomian Indonesia.
Pemberdayaan UMKM menjadi salah satu prioritas nasional mengingat besarnya potensi dan kehebatannya dalam menghadapi krisis ekonomi, membantu penyerapan tenaga kerja, dan sebagai motor pertumbuhan ekonomi nasional. Pemerintah berfokus pada program-program yang mendukung UMKM, baik yang telah dilaksanakan sebelum masa pandemi maupun program baru yang bersifat sustainable. Kebangkitan sektor UMKM diharapkan dapat mendongkrak pertumbuhan ekonomi dan mempercepat pemulihan ekonomi nasional.
Untuk menggenjot kinerja UMKM, sangat dibutuhkan pendampingan UMKM agar naik kelas. Hal ini bertujuan untuk meningkatkan kualitas produk dan SDM UMKM, sehingga mereka bisa bersaing di pasar yang kompetitif. Pendampingan yang efektif dan pendanaan yang tepat menjadi kunci untuk UMKM naik kelas.
Ada beberpa hal yang bisa dilakukan untuk mendampingi UMKM menuju UMKM Naik Kelas, diantaranya adalah:
Melakukan pelatihan dan pendampingan yang terstruktur dan berkelanjutan
Membantu UMKM membuat perencanaan bisnis yang jelas
Membantu UMKM menjadi lebih fleksibel dan inovatif
Membantu UMKM mengikuti selera pasar
Membantu UMKM mengecek kualitas produk dan layanan
UMKM yang naik kelas adalah pelaku usaha yang berhasil mengembangkan aspek-aspek kegiatan usaha yang dijalani. Aspek-aspek tersebut, di antaranya produksi, pemasaran, pembiayaan, kelembagaan, dan SDM.
*) CEO Kinerja Group, Ketua Komunitas UMKM Naik Kelas Kota Depok