Nusantara-news.co, Wajo (Sulsel) – Kecelakaan lalu lintas terjadi di jalan Andi Tanjong Sengkang kabupaten Wajo, Jumat (24/3/2023)
Aiptu Jefry Pamba, selaku PS Kanit Gakkum Polres Wajo, yang dimintai keterangan menjelaskan bahwa menurut keterangan dari saksi di TKP,
Kronologis kejadian bermula ketika sebuah sepeda motor Yamaha N Max yang dikendarai oleh Muh. Hasri (21) seorang mahasiswa, yang berdomisili di Ulugalung Kecamatan Pammana Kabupaten Wajo, bergerak dari arah selatan ke utara menikung ke kanan dengan kecepatan sedang, namun pada saat di TKP bertabrakan dengan sebuah sepeda motor Honda Tanpa TNKB yang dikendarai oleh Senal, berboncengan dengan Muh. Kikan (21), bergerak berlawanan arah dari utara ke selatan menikung ke kiri dengan kecepatan agak tinggi. atau lawan arus.
Akibat kecelakaan tersebut kedua pengendara sepeda motor terjatuh dan mengalami luka hingga dirawat di RSUD Lamaddukelleng Sengkang.
Pengendara sepeda motor Yamaha N Max DW 2164 DM yang dikendarai oleh Muh. Hasri mengalami luka robek pada kening sebelah kanan, lecet kaki sebelah kanan, robek pada bibir atas.
Sementara pengendara sepeda motor Honda Tanpa TNKB, Muh. Kikan (16) yang berdomisili di Parigi Provinsi Sulteng ini mengalami keluar darah dari mulut, lecet lutut kaki kanan, kesadaran menurun dan dirawat di RSUD Lamaddukelleng Sengkang Kabupaten Wajo.
Sepeda motor Honda tanpa Tnkb mengalami kerusakan pada bagian ban depan bengkok, segitiga bengkok. sementara sepeda motor Yamaha N Max DW 2164 DM mengalami kerusakan pada lampu depan pecah, segitiga bengkok, kap depan sebelah kanan pecah.
Akibat dari insiden tersebut kerugian ditaksir sekitar Rp 5.000.000,- (Lima Juta Rupiah)
Deden