DAERAH  

Sebanyak 20 Desa Persiapan di OKU Timur Terancam Gagal Jadi Desa Difinitif

Foto ilustrasi Kantor Bupati OKU TImur

NUSANTARANEWS.co, OKU Timur – Sebanyak 20 desa persiapan dari beberapa wilayah kecamatan di  kabupaten Oku Timur belum bisa optimal dalam pelayanan masyarakat. Hal ini disebabkan tidak bisa menggunakan kebijakan atau wewenang  penuh seperti desa difinitif.

Sedangkan tujuan utama dari pemerintah tentang pemekaran desa adalah untuk mempermudah dan mempercepat pelayanan publik sehingga masyarakat lebih sejahtera dan pemerataan pembangunan di segala bidang.

Bertahun tahun forum kepala desa persiapan mengadakan pertemuan membahas tentang desanya agar segera difinitif dan berulang kali menemui OPD sekaligus melaporkan bahwa desanya sudah layak dan terpenuhi untuk berubah status, tapi belum mendapat respon positif.

Merujuk pada peraturan pemerintah nomor 43 tahun 2014 tentang peraturan pelaksana undang undang nomor 6 tahun 2014 disebutkan, untuk berubah status dari desa persiapan menjadi desa difinitif paling lama 3 ( tiga ) tahun. Sedangkan desa persiapan terjadi sejak tahun 2014.

Untuk mengetahui sejauh mana optimalisasi desa persiapan tersebut, awak media Nusantaranews, menemui beberapa camat sebagai perpanjangan tangan Bupati untuk mengkonfirmasi hal tersebut.

Disampaikan Camat,  desa persiapan bisa berubah status, jika ada unsur yang harus dipenuhi, misalnya jumlah  harus 800 KK, punya peta wilayah dan ada kantor.

Jadi desa persiapan di Oku Timur harapan kecil sekali bisa difinitif. Tinggal nunggu kebijaksanaan yang ajaib dari OPD yang berwenang.

[hardo]

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *