NUSANTARA-NEWS.co, Mesuji – Adanya kejadian oknum Sekertaris desa yang di duga melakukan tamparan terhadap seorang anggota BPD desa Sumberejo kecamatan Way Serdang kabupaten Mesuji, sangat disayangkan oleh sejumlah pihak.
Ketua DPC Persatuan Wartawan Republik Indonesia ( PWRI) Kabupaten Mesuji Aan Setiawan mengatakan, jika benar hal itu terjadi harus diproses secara hukum, agar kejadian serupa tidak terulang lagi.
Mendengar berita Sekdes desa Sumberejo kecamatan Way Serdang yang menampar seorang anggota BPD karena tidak diundang untuk pembentukan panitia pemilihan kepala desa membuat masyarakat geram.

” Sangat disayangkan dengan perlakuan oleh oknum sekretaris desa melakukan tamparan terhadap anggota BPD karena tidak diundang untuk pembentukan panitia pemilihan kepala desa di bulan yang akan datang. Padahal karena tidak diundang kenapa harus main tampar kan bisa dipertanyakan lebih dahulu jangan langsung menampar apa lagi yang di tampar itu seorang wanita anggota BPD desa itu sendiri,” kata Aan, Rabu (26/5)
Aan berharap agar aparat penegak hukum bisa melakukan proses hukum terhadap sekretaris desa yang diduga sudah melakukan tindakan arogan menampar salah satu anggota BPD di desa itu sendiri agar kejadian ini bisa memberikan efek jera dan tidak ada lagi kejadian yang seperti ini.
“Walaupun diantara kedua belah pihak sudah melakukan perdamaian tapi diharapkan agar proses hukum dilakukan karena jelas disitu adanya tindak pidana penganiayaan dengan pasal 351, ” tegas Aan.
(AS/red)












