DPRD Maluku Gelar Rapat Internal Terkait LKPJ Gubernur Maluku TA 2020

Ketua Pansus LKPJ DPRD Provinsi Maluku, Benhur Watubun

 

NUSANTARA-NEWS.co, Ambon – DPRD Provinsi Maluku, melakukan rapat Internal panitia khusus (Pansus), Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) DPRD Provinsi Maluku dalam rangka membicarakan jadwal pembahasan LKPJ Gubernur Maluku Tahun Anggaran 2020 pada, Senin (3/5/2021).

Ketua Pansus LKPJ DPRD Provinsi Maluku, Benhur Watubun menjelaskan, rapat internal tersebut membahas dan merumuskan daftar isian masalah yang berasal dari fraksi-fraksi dan rekomendasi komisi.

“Jadi dengan menginventarisasi rekomendasi dan juga masalah yang disampaikan oleh fraksi-fraksi, kita rumuskan itu secara utuh dan kemudian nanti kita masukkan didalam tim DPRD untuk selanjutnya kita atur agenda yang pasti untuk proses penyampaian LKPJ itu,” kata Benhur Watubun

Watubun mengatakan, bahwa dokumen LKPJ juga sudah dipelajari oleh masing-masing anggota DPRD dan untuk membantu percepatan pembahasan LKPJ, pansus juga telah memberikan dokumen tersebut untuk dibaca dan dipelajari oleh ahli dari perguruan tinggi.

“ Kalau semuanya sudah selesai, maka kita akan menggelar rapat untuk menginventarisasi seluruh masalah itu dan kemudian nanti akan kita sampaikan sebagai bentuk pertanyaan-pertanyaan yang sifatnya klarifikasi karena ini dokumen LKPJ,” ucapnya.

Watubun menuturkan, dalam LKPJ yang akan dinilai bukanlah soal pertanggungjawaban keuangan melainkan terkait progres kinerja Gubernur, apakah program yang selesai berkorelasi positif terhadap kinerja ataukah tidak, sehingga nanti dalam melahirkan rekomendasi, segala sesuatu sudah bisa dibuat dengan baik untuk perbaikan kinerja.

(ernes)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *