HUKUM  

FRB dan Aktivis Akan Bersurat Ke Kompolnas Terkait Laporan Yang Tidak Diterima

 

NUSANTARA-NEWS.co, Banyuwangi – Forum Rogojampi Bersatu ( FRB ) dan aktivis yang tergabung akan layangkan surat pada Kompolnas kaitan laporan salah satu masyarakat yang tidak diterima karena dianggap tidak memiliki bukti kepemilikan

“Intinya FRB akan selalu mengawal masyarakat untuk selalu bisa mendapatkan keadilan. Kita sudah kaji kaitan persoalan hukumnya,” ucap Irfan Hidayat S.H, M.H yang tak lain adalah ketua FRB

” Kita sudah siapkan langkah – langkah hukumnya, logika hukumnya juga seperti apa. Hal yang terpenting adalah kita akan layangkan surat kepada Kompolnas terkait dengan peristiwa ini,” paparnya.

Masih Irfan, dalam kejadian ini ada dua peristiwa hukum yang berbeda yaitu pertama kaitan perdata, dalam hal ini hutang piutang dan kedua, kaitan pidana. Dimana unsur pidana nya, yaitu ada pada pengambilan kontak mobil yang ada di atas meja yang diambil tanpa seijin dan sepengetahuan korban. Selain itu, korban dalam perjanjian awal sebagai penjamin, dan kedudukan penjamin selama kontrak masih berjalan itu tanggung jawab dan kedudukan masih melekat, jadi mobil itu korban juga memiliki hak lebih dibanding Debt Collektor yang mengambil paksa mobil korban

Selain itu, pihaknya minta Kepolisian memeriksa kaitan kelengkapan Debt Collektor seperti SPPI ( Sertifikasi Profesi Pembiayaan Indonesia ) dan perjanjian atau MOU antara PT dengan Debt Collektor.

“Mari kita buka – bukaan secara gamblang kaitan hal itu,” terangnya.

Seperti diberitakan sebelumnya oleh nusantaranews.co dengan link berita https://nusantara-news.co/2021/03/17/dalam-proses-penarikan-mobil-kredit-macet-ada-oknum-polisi-di-tempat-kejadian/

Mengutip dari berita online dengan link berita https://beritalima.com/frb-kawal-dugaan-penolakan-laporan-korban-penjabelan-mobil-kredit-macet/. Kaitan statemen Kapolsek Rogojampi seperti di bawah sebagai berikut

Pihak kepolisian malahan telah membantu mediasi antara pihak finance dengan korban.

“ Kemarin sudah kita bantu mediasi dan pihak finance masih mengajukan hasil mediasi ke kantor pusat,”ujar  Kapolsek Rogojampi Sudarsono.

Saat dikonfirmasi dugaan keterlibatan anggota polisi dalam penarikan kendaraan bersama debt colector, Sudarsono membantahnya.

“Secara kebetulan, anggota tesebut merupakan babinkamtibmas wilayah itu dan bertugas di pos bandara, mendapati laporan adanya keributan yang bersangkutan langsung ke sana dan meminta menyelesaikan masalah tersebut di pos polisi,”ujar Sudarsono.

Sudarsono juga menambahkan, dirinya bersama anggota kepolisian polsek Rogojampi sudah mensosialisasikan kepada masyarakat melalui pertemuan di desa desa atau kecamatan agar segera melaporkan kepada pihak kepolisian apabila ada kejadian kejadian serupa.

( veri kurniawan )

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *