Prosesi Penyerahan Aset Tanah Wakaf Di Masjid Al Amin

Kegiatan Pelaksanaan penyerahan asset tanah wakaf (Suherman Amin)

 

Laporan : Suherman Amin Bireuen – Aceh

NUSANTARA-NEWS.CO, BIREUEN – Prosesi pelaksanaan kegiatan penyerahan asset tanah wakaf oleh Pengurus Masjid Agung Sultan Jeumpa Kabupaten Bireuen Kepada Pengurus Masjid Al Amin Pulo Ara Geudong Teungoh Kemukiman Geudong Bireuen di Masjid Al Amin kemarin lancar.

Acara penyerahan asset tanah wakaf dihadiri unsur Forkopimda, Kadis Syariat Islam Anwar S Ag, Kadis Arsip dan Perpustakaan H Jufliwan M Ali, SH, MM. H Jamaluddin A Gani ( Pak Jamal 88) , unsur Muspika Kecamatan Kota Juang, Keuchik Pulo Ara H Ridwan Aziz ,SH, para Keuchik desa antara lain Keuchik Bireuen Meunasah Capa, Ir Ramli Daud serta ratusan masyarakat.

Pada acara tersaebut, pihak pengurus Masjid Agung menghadirkan keluarga pewakaf sepetak tanah sawah seluas 1.200 meter terletak di areal persawahan Meunasah Blang Bireuen yang mengelola tanah tersebut selama ini yaitu Abdul Hamid bersama isteri warga Desa Bireuen Meunasah Blang.

Ketua Pengurus Kemakmuran Masjid Al Amin Pulo Ara, Muhammad Nazir dalam laporannya menyampaikan, penyerahan aset tanah wakaf dari Masjid Agung Sultan Jeumpa kepada Masjid Al Amin Pulo Ara Kemukiman Geudong berdasarkan hasil musyawarah mufakat sekaligus menceritakan sejarah rubuhnya Masjid Pulo Ara diguncang Gempa bumi tahun 1967.

Bupati Bireuen Dr H Muzakkar A Gani, SH, M Si diwakili Asisten I Mursyid, SP dalam sambutannya mengharapkan bila ada kesalahfahaman terkait masalah tanah wakaf perlu adanya musyawarah mufakat antara pengurus masjid namun jangan lupa menghadirkan pewakaf dan atau ahli waris dari pewakaf bila pewakafnya sudah meninggal.

Disebutkan, tanah yang diwakafkan masyarakat untuk masjid-masjid atau meunasah-meunasah adalah untuk meningkatkan posisi keagamaan dengan mengharapkan fahala dari Allah karena masjid merupakan rumah Allah tempat ibadah ummat Islam menunaikan perintahNYA.

Sementara Imum Chiek Masjid Agung Sultan Jeumpa Tgk H Drs Jamaluddin Idris menyebut, sebidang tanah wakaf sawah seluas 1.200 meter bujur sangkar yang berlokasi di kawasan persawahan Meunasah Blang selama ini dikelola oleh pihak Masjid Agung Sultan Jeumpa dan sekarang pihaknya bermusyawarah sebab secara administerasi perlu adanya sertifikat tanah.

Terkait masalah tersebut Ketua Panitia Pembangunan kembali Masjid Al Amin Kemukiman Geudong Mukhtar Yusuf yang akrab disapa Tar Paratek menyebut, pembangunan kembali Masjid Kemukiman Geudong yang roboh gempa bumi thn 1967 mulai dibangun kembali pada 2007 dengan Ketua Umum Panitia H Muchtar Yusuf (Tar Paratex) serta peletakan batu pertama oleh Ulama Kharismatik Aceh Abu Tumin Blang Bladeh Bireuen disaksikan Bupati Bireuen dikala itu H. Mustafa A. Glanggang dan sekarang tengah dilaksanakan pembuatan empat buah qubah.

(red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *