NUSANTARA-NEWS.co, Medan — Sebanyak lima anggota DPRD Labuhan Batu Utara (Labura) tertangkap basah sedang pesta narkoba. Mereka diringkus polisi saat digelar razia tempat hiburan malam di Jalan Sei Kopas, Kisaran, Asahan, Sumatera Utara (Sumut), Sabtu (7/8/2021) dini hari.
Dari rekaman video amatir yang beredar, terlihat polisi tengah menangkap 17 orang yang sedang pesta narkoba di ruang karaoke Hotel Antariksa, Asahan, Sumut. Lima di antaranya adalah anggota DPRD dari Kabupaten Labura bersama tujuh perempuan berpakaian seksi.
Kedatangan petugas untuk merazia penerapan PPKM yang sedang diberlakukan di daerah itu. Kelima anggota dewan yang terhormat ini setelah dites urine ternyata positif menggunakan narkoba. Saat diperiksa, polisi juga menemukan narkotika jenis ekstasi di ruang karaoke tersebut.
Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Labura, Indra Surya Bakti Simatupang, mengecek langsung terhadap kelima anggota DPRD yang dugem tersebut. Indra menyayangkan sikap kelimanya dan menyerahkan seluruh proses hukum kepada pihak kepolisian.
“Anggota DPRD yang seharusnya menjadi contoh untuk masyarakat, di mana seharusnya menaati aturan pemerintah dalam pemberlakuan PPKM, malah melanggar peraturan itu sendiri,” kata Indra.
Dia pun membenarkan bahwa kelimanya merupakan anggota DPRD Kabupaten Labura, berinisial JS (ketua fraksi), MAB (ketua DPC salah satu parpol), KAP, GK dan PG. Selanjutnya Indra menyerahkan masalah ini untuk diproses secara hukum kepada pihak kepolisian.
Kasat Narkoba Polres Asahan, AKP Nasri Ginting, mengatakan, ke-17 orang yang ditangkap tersebut masih menjalani pemeriksaan intensif.
(KTS/rel)












