Umum  

Dana Hibah Miliaran Rupiah Ke Yayasan Ponpes Miftahul Ulum Lenteng Timur Disorot

 

NUSANTARA-NEWS.co, Sumenep – Bantuan dana hibah Gubernur Jawa Timur tahun anggaran 2020 yang dialokasikan kepada beberapa Pondok Pesantren di wilayah Kabupaten Sumenep, Madura, mulai disorot oleh berbagai element masyarakat Sumenep.

Pasalnya, realisasi kegiatan yang bersumber dari dana hibah Gubernur Jatim tersebut diduga banyak yang tidak sesuai dengan spesifikasinya. Bahkan ada yang tidak jelas keberadaan fisiknya, sehingga patut dicurigai fiktif.

Salah satu contohnya yaitu, kegiatan Pengadaan Alat-Alat Es dan Pembangunan Sarana prasarana Produksi yang dikerjakan secara swakelola oleh Yayasan Pondok Pesantren Miftahul Ulum, Desa Lenteng Timur, Kecamatan Lenteng, Kabupaten Sumenep yang dananya bersumber dari dana hibah Gubernur Jatim tahun anggaran 2020 kemarin. Dimana fisik dari kegiatan tersebut sampai saat ini masih belum jelas dimana rimbanya.

Menurut Ketua Lembaga Bantuan Hukum Forum Rakyat Pembela Keadilan dan Orang-Orang Tertindas (LBH Forpkot) Sumenep, Herman Wahyudi, SH., kepada media ini mengatakan, berdasarkan data penerima bantuan dana hibah Gubernur Jatim tahun 2020 kemarin, dana hibah yang dikucurkan ke Yayasan Pondok Pesantren Miftahul Ulum sebesar 1,5 miliard rupiah.

“Dana tersebut diperuntukkan untuk Pembangunan Pabrik Es, namun hasil investigasi team kami dilapangan, fisik dari kegiatan tersebut tidak ditemukan di wilayah Kecamatan Lenteng. Sehingga patut diduga dan dicurigao jika kegiatan tersebut fiktif,” ujarnya. Kamis (08-07-2021) melalui pesan aplikasi watshapnya.

Lebih lanjut aktivis pegiat anti korupsi itu memaparkan, untuk meluruskan persoalan tersebut, LBH Forpkot telah melayangkan surat permintaan klarifikasi kepada Ketua Yayasan Ponpes Miftahul Ulum melalui pos Sumenep.

“Berdasarkan hasil laporan pengiriman di Website Pos Sumenep, pada tanggal 22 Juni kemarin, surat klarifikasi kami sudah diterima oleh pihak ketua yayasan. Namun sampai saat ini belum juga ada balasan,” imbuhnya.

Sementara Ketua Yayasan Ponpes Miftahul ulum, KH. Munip, saat dikonfirmasi langsung oleh awak media di kediamannya tidak menampik jika pada tahun 2020 kemarin Yayasannya (Ponpes Miftahul Ulum) mendapat kucuran dana hibah Gubernur sebesar 1,5 miliard rupiah.

Namun beliau membantah jika kegiatan yang bersumber dari dana hibah tersebut dikatakan fiktif. Karena dana hibah tersebut bukan diperuntukkan untuk kegiatan pembangunan Pabrik Es melainkan untuk kegiatan Pengadaan Kapal Nelayan.

“Jadi memang dulu proposal/pengajuan awalnya untuk pembangunan Pabrik Es, tapi karena manfaatnya itu kurang prospek kepada Pondok Pesantren akhirnya kami rubah ke Pengadaan Kapal Nelayan,” kata KH. Munip, kepada media ini. Jum’at (09-07-2021) di kediamannya.

KH. Munip juga mengaku jika pembuatan Kapal Penangkap Ikan atau Kapal Nelayan sudah selesai dan sudah beroperasi sejak bulan kemarin.

“Kapalnya sudah beroperasi di Lamongan. Tapi untuk lebih jelasnya sampean konfirmasi kepada Pak Nuruz Zaman, karena beliau adalah ketua panitia pelaksana kegiatan. Dan memang dari awal yang tahu terkait proposalnya juga adalah Pak Nuruz Zaman,” terangnya.

Terkait masalah surat permintaan klarifikasi dari LBH Forpkot, lanjut dia, sampai saat ini belum menerima surat apapun. “Seandainya surat itu sampai kepada saya, sudah pasti saya balas. Apalagi cuman surat permintaan klarifikasi,” imbuhnya.

(Ardi/Team)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *