HUKUM  

Polsek Pastikan Undang Hadirkan Debt Colektor Untuk Proses Pengembangan

 

NUSANTARA-NEWS.co, Banyuwangi – Aduan yang dilakukan oleh Rahmat Hidayat Sugihartono, korban dari Debt Colektor yang menyebabkan mobil kreditnya sekarang tidak di dirinya, kini sudah diterima oleh Polsek Rogojampi, Banyuwangi. Kapolsek memastikan akan mengundang hadirkan Debt Colektor untuk proses pengembangan dari aduan korban

Kapolsek Rogojampi, Kompol Sudarsono SH.MH, kepada media menegaskan akan segera menindak lanjuti laporan tersebut dan mengundang hadirkan Debt Colektor yang ada di lapangan.

” Kita pull data dulu terkait dengan permasalahan ini dari pak Tono  dan mantan istrinya baru mengarah ke mengundang yang di lapangan, Debt Colektor dan pihak finance,”.

Pak Tono mengadukan pada kami pada hari ini tertanggal 22 Maret 2021 hasil pemeriksaan, sudah kami terima dan kami tindak lanjuti dengan berita acara interogasi,   terkait dengan pertanyaan yang diajukan tidak ada masalah bisa menjawab dengan  lancar, imbuh Sudarsono

Masih Sudarsono, jadwal selanjutnya kami akan mengundang mantan istri pak Tono, rencananya hari Rabu Kalau tidak datang akan kami undang lagi setelah dari mantan istrinya.

Terkait keberadaan mobil, Sudarsono mengaku kepolisian tidak mengamankan unit mobil milik korban

Sebelumnya nusantaranews.co juga memberikan persoalan ini dengan link berita https://nusantara-news.co/2021/03/22/frb-dampingi-korban-eksekusi-jalanan/

(veri kurniawan)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *