OPINI  

Defisit Melebar, Disiplin Belanja Harus Diperketat

Ekonom Achmad Nur Hidayat

Oleh Achmad Nur Hidayat, Ekonom dan Pakar Kebijakan Publik UPN Veteran Jakarta.

Ketika defisit APBN 2026 diproyeksikan melebar dari Rp689,1 triliun atau 2,68 persen PDB menjadi Rp734,3 triliun atau 2,85 persen PDB, pertanyaan publik bukan lagi sekadar apakah angka itu masih di bawah batas legal 3 persen.

Pertanyaan yang lebih penting adalah apakah pelebaran defisit tersebut menghasilkan pertumbuhan yang lebih berkualitas, atau hanya memperbesar ruang belanja negara tanpa koreksi tata kelola.

Dalam APBN 2026, pemerintah menetapkan belanja negara Rp3.842,7 triliun, pendapatan negara Rp3.153,6 triliun, dan pembiayaan anggaran Rp689,1 triliun.

Belanja pemerintah pusat dialokasikan sebesar Rp3.149,7 triliun atau sekitar 81,9 persen dari total belanja negara.

Pemerintah juga memasang asumsi pertumbuhan ekonomi 5,4 persen, inflasi 2,5 persen, suku bunga SBN 6,9 persen, dan nilai tukar Rp16.500 per dolar AS.

Dengan postur sebesar ini, setiap pelebaran defisit harus diperlakukan sebagai sinyal risiko, bukan sekadar fleksibilitas fiskal biasa.

Defisit fiskal tidak selalu buruk. Dalam teori kebijakan fiskal, defisit dapat menjadi alat stabilisasi ekonomi ketika belanja negara diarahkan untuk menjaga konsumsi, memperkuat investasi, dan menahan pelemahan daya beli.

Akan tetapi, defisit menjadi masalah ketika tambahan belanja tidak memiliki multiplier ekonomi yang jelas.

Dengan kata lain, persoalan utama APBN 2026 bukan hanya besarnya defisit, melainkan kualitas belanja yang dibiayai oleh defisit tersebut.

Di sinilah kritik kebijakan perlu diarahkan. Pemerintah menyebut tambahan belanja untuk mendukung prioritas pembangunan. Pernyataan itu belum cukup.

Prioritas harus dibuktikan melalui hasil. Jika belanja negara membesar, indikatornya tidak boleh berhenti pada serapan anggaran.

Ukurannya harus berupa penurunan biaya logistik, penciptaan lapangan kerja, penguatan manufaktur, stabilisasi harga pangan, perbaikan layanan kesehatan dan pendidikan, serta perlindungan daya beli rumah tangga.

Data BPS menunjukkan ekonomi Indonesia triwulan I 2026 tumbuh 5,61 persen secara tahunan.

Dari sisi pengeluaran, konsumsi pemerintah tumbuh paling tinggi, yakni 21,81 persen. Bank Indonesia mencatat pertumbuhan ini lebih tinggi dibandingkan triwulan sebelumnya yang sebesar 5,39 persen, dengan prakiraan pertumbuhan 2026 berada pada kisaran 4,9 sampai 5,7 persen.

Data ini memberi pesan penting: belanja pemerintah memang sedang menjadi salah satu pendorong ekonomi, tetapi dorongan itu harus diterjemahkan menjadi kapasitas produksi dan pendapatan masyarakat, bukan hanya pertumbuhan sesaat dari pengeluaran negara apalagi disimpangkan menjadi korupsi masal elit.

Risiko terbesar muncul ketika APBN menjadi terlalu dominan sebagai mesin pertumbuhan, sementara sektor produktif belum bergerak kuat.

Industri pengolahan tetap menjadi tulang punggung ekonomi, tetapi manufaktur membutuhkan permintaan rumah tangga yang sehat.

Bila kelas menengah menahan konsumsi karena tekanan harga pangan, cicilan, pendidikan, kesehatan, transportasi, dan pajak konsumsi, maka belanja negara yang membesar tidak otomatis mengangkat industri.

Pabrik membutuhkan pasar, dan pasar terbesar Indonesia tetap konsumsi domestik.

Kelas menengah berada dalam posisi paling rentan secara fiskal. Mereka sering tidak masuk basis penerima bantuan sosial, tetapi menjadi pembayar pajak, pembayar iuran, dan penanggung kenaikan biaya hidup.

Jika defisit melebar sementara manfaat belanja tidak sampai pada kelompok ini, maka APBN gagal menjalankan fungsi distribusinya. Negara seolah meminta kelas menengah membiayai defisit, tetapi tidak cukup melindungi daya belinya.

Oleh karena itu, belanja tambahan harus difokuskan pada sektor dengan efek pengganda tinggi dan prioritas ke dalam program penciptaan lapangan kerja.

Belanja pangan harus menurunkan volatilitas harga dan memperkuat pendapatan petani. Belanja energi harus mengurangi kerentanan impor dan beban subsidi jangka panjang.

Belanja infrastruktur harus menurunkan biaya logistik, bukan sekadar menambah proyek fisik. Belanja pendidikan dan kesehatan harus meningkatkan produktivitas tenaga kerja, bukan hanya memperbesar alokasi administratif.

Belanja untuk industri harus terhubung dengan kandungan lokal, hilirisasi yang menyerap tenaga kerja, dan penguatan rantai pasok nasional.

Dari sisi penerimaan, tantangan tidak lebih ringan. Target pendapatan negara Rp3.153,6 triliun dalam APBN 2026 menuntut administrasi pajak yang kuat dan basis penerimaan yang lebih adil.

Bila penerimaan pajak meleset, godaan termudah adalah menambah utang atau menaikkan beban pada wajib pajak yang sudah patuh. Ini keliru.

Pemerintah harus lebih agresif mengejar kepatuhan kelompok berpendapatan tinggi, transaksi digital bernilai besar, praktik penghindaran pajak, kebocoran PNBP, serta optimalisasi dividen BUMN yang sehat.

Utang baru seharusnya menjadi pilihan terakhir. Dalam situasi defisit melebar, pemerintah perlu melakukan spending review cepat terhadap belanja kementerian dan lembaga.

Belanja perjalanan dinas, seremonial, pengadaan tidak mendesak, program tumpang tindih, dan proyek rendah manfaat harus dipangkas. Anggaran harus digeser ke program yang langsung menjaga daya beli, menciptakan kerja, dan memperkuat produksi domestik.

Pembahasan defisit tidak boleh hanya berhenti pada legalitas angka 2,85 persen PDB. Yang harus dibuka adalah pos belanja apa yang membengkak, siapa penerima manfaatnya, bagaimana dampaknya terhadap pertumbuhan, dan berapa besar beban fiskal masa depannya. Tanpa transparansi, pelebaran defisit mudah berubah menjadi ruang kompromi politik. Itu beban tugas DPR seharusnya.

Defisit 2,85 persen PDB memang belum menjadi krisis fiskal. Akan tetapi, ia adalah peringatan bahwa APBN harus bekerja lebih disiplin.

Belanja boleh meningkat, tetapi harus menghasilkan manfaat ekonomi yang terukur.

Pemerintah perlu memastikan setiap rupiah tambahan defisit benar-benar kembali kepada rakyat dalam bentuk harga yang lebih terkendali, pekerjaan yang lebih luas, industri yang lebih kuat, dan layanan publik yang lebih baik.

Jika tidak, defisit hanya menjadi beban yang hari ini terlihat sebagai angka anggaran, tetapi besok dibayar oleh rakyat melalui pajak, utang, dan ruang fiskal yang semakin sempit.

END

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *