HUKUM  

Saksi Yang Dihadirkan Kades Muara Pari di Persidangan Ternyata Saudara Iparnya Sendiri

NUSANTARANEWS.co, Barito Utara – Sidang lanjutan perkara perdata kembali digelar di Pengadilan Negeri (PN) Muara Teweh dengan agenda yaitu pemeriksaan saksi-saksi terkait hak kelola lahan di Desa Karendan, Kecamatan Lahei, Kabupaten Barito Utara pada Senin, 09/03/2026.

Sidang lanjutan yang dipimpin oleh Majelis Hakim, Sugiannur, S.H., M.H. sebagai Ketua, didampingi Khoirun Naja, S.H., dan Riduansyah, S.H., sebagai anggota. Sidang ini dihadiri oleh Ardian Pratomo, S.H., selaku penasehat hukum penggugat, PT. NPR selaku tergugat dua, Agustinus beserta satu orang rekannya, tergugat tiga yaitu Kades Muara Pari menghadirkan dua orang saksi, Ani Sukma dan Yik.

Sementara itu, Ardian Pratomo, S.H., selaku penasehat hukum penggugat kepada awak media mengatakan bahwa di persidangan tadi itu pihak tergugat dua belum menghadirkan saksi karena masih terkendala komunikasi katanya mereka minta diberikan kesempatan untuk hari kamis nanti. Jadi hari ini tadi hanya saksi dari pihak tergugat tiga yaitu Kepala Desa Muara Pari.

“Selanjutnya, saksi dari tergugat tiga yang dihadirkan pada persidangan tadi adalah ketua kelompok tani dan yang satunya lagi anggota kelompok tani yang ternyata saudara ipar dari tergugat tiga yaitu Kepala Desa (Kades) Muara Pari sehingga dalam ketentuan hukum acara perdata itu tidak diperkenankan menjadi saksi karena ada hubungan keluarga,” Ujar Ardian Pratomo, S.H.

Adapun terkait dengan keterangan dari saksi pada hari ini sangat jelas sekali bahwa mereka mengakui dengan sadar, mereka tidak pernah memiliki lahan disana dan mereka membentuk kelompok tani hanya atas kehendak dari kepala desa itu.

“Itu faktanya terlepas dari semua itu, meskipun mereka mendapatkan ganti rugi yang sesuai nilainya namun pada faktanya mereka tidak punya lahan di sana itu saja. Jadi harapannya, ya jelas saja kesaksian pada hari ini bisa menjadikan pertimbangan bagi hakim bahwa memang walaupun mereka punya hak kelola itu berada di luar,” Ucapannya. (Led)

banner 400x130

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *