DAERAH  

Himbauan Kadis Perhubungan Wajo Pada Pengelola Gedung Darmawan Paska Pemukulan

 

NUSANTARANEWS.co, Wajo (Sulsel) – Himbauan Kadis Perhubungan Kabupaten Wajo Kepada Pengelola Gedung Darmawan Pasca Pemukulan Tukang Parkir Oleh Tamu Undangan

Adanya insiden viral di media sosial seorang laki laki memukul tukang parkir di depan toko Mr. DIY jalan Andi Paggaru Sengkang Kelurahan Teddaopu Kecamatan Tempe Kabupaten Wajo. Senin, 30/01/23 lalu.

Insiden tersebut dipicu karena lelaki tersebut hendak menghadiri acara nikahan di gedung darmawan. Namun ditegur oleh tukang parkir, agar tidak parkir di depan toko Mr.DIY hingga akhirnya terjadi kesalahpahaman.

Menyikapi hal tersebut, Kadis Perhubungan Kabupaten Wajo memberikan himbauan melalui surat tertanggal 1 januari 2023 kepada pengelola gedung darmawan. Dalam surat tersebut, menjelaskan bahwa berdasarkan keputusan mentri no : KM 66 tahun 1993 tentang fasilitas parkir untuk umum, dalam upaya menciptakan kenyamanan, keamanan, tertib dan teratur terkait penataan parkir.

Andi Hasanuddin, selaku kepala Dinas Perhubungan menghimbau kepada pengelola gedung darmawan agar tamu undangan memarkir kendaraannya di area parkir di pelataran ruang terbuka hijau (RTH) callaccu yang telah disediakan oleh dinas Perhubungan.

Kepada pengelola gedung darmawan sebaiknya tamu undangan menggunakan pelataran ruang terbuka hijau callaccu sebagai tempat parkir sehingga tidak menimbulkan bangkitan lalu lintas yang dapat mengganggu pengguna jalan lainnya selama masa operasional gedung tersebut

Saat dihubungi langsung melalui whatsapp nya, Andi Hasanuddin membenarkan adanya himbauan yang diterbitkan dinas perhubungan

“surat himbauan dengan nomor 800.1.11.1/33/dishub, ditujukan kepada pengelola gedung darmawan yang diterbitkan pada tanggal 1 januari 2023” ungkapnya

“Ini menyikapi masalah yang terjadi dimana adanya usaha penyewaan gedung dan tidak memiliki lahan parkir, maka kami memberi himbauan dengan parkir di area RTH callaccu, hal ini diharapkan bisa menjadi solusi, usaha tetap berjalan tanpa mengganggu arus lalu lintas” tuturnya melalui pesan whatsapp.

Sudirman, S.H., M.H selaku Ketua PHI Kabupaten Wajo menanggapi himbauan tersebut, bahwa tindakan antisipasi dari dishub kiranya jangan menunggu adanya kejadian baru mengeluarkan keputusan.

“masih banyak tempat usaha di dalam kota yang saat ini kondisinya serupa, baik usaha lama maupun usaha baru. Dan ini sudah pembiaran yang berlarut larut” ungkapnya

(Deden)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *