NUSANTARANEWS.co, Wajo – Salah satu pemicu terjadinya kemacetan di Kota Sengkang Kabupaten Wajo, Sulsel, adalah banyaknya kendaraan yang parkir sembarangan, baik di bahu maupun badan jalan. Tak terkecuali di seputaran tempat usaha, seperti toko dan coffe.
Sama halnya kemacetan rutin terjadi di beberapa titik di kota sengkang, di jalan pahlawan, Jl Andi paggaru, Jl Jend Ahmad Yani, dan seputaran pasar sentral sengkang,
Belum lagi gedung yang dijadikan tempat resepsi pernikahan dan kegiatan lainnya, serta tempat usaha lainnya seperti cafe dan warkop.
Sudirman, SH., MH, Selaku ketua PHI kabupaten Wajo,
mengatakan, usaha yg tdk memiliki lahan parkir yg cukup, bahkan sama sekali tdk memiliki lahan parkir, harus ditinjau ulang perizinannya, sebab parkir dibadan jalan dapat menyebabkan kemacetan lalulintas dan sangat berpotensi menimbulkan kecelakaan bagi pengendara yg dapat merenggut keselamatan jiwa.
“Untuk saat ini bagi pelaku usaha yg sedang berproses perizinannya maka salah satu kriteria utama yg harus disyaratkan adalah lahan parkir yg memadai” Kata Sudirman.
Pihak Pemerintah Wajo, harus melakukan kajian untuk membenahi persoalan terkait tempat usaha yang belum memiliki lahan parkir atau tidak menyediakan rolling door, kiranya pemkab Wajo mempertegas kepada pelaku usaha yang ingin mengurus IMB (Izin Mendirikan Bangunan), harus menyediakan lahan parkir di depan tempat usaha sedikitnya enam meter dari bibir jalan.
Menanggapi hal tersebut Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Wajo, Andi Hasanuddin yang di konfirmasi, berharap agar semua pihak yang memiliki tempat usaha dan perbankkan agar memiliki area parkir.
“Kami berharap agar adanya semua lahan yang disiapkan untuk tempat parkir kendaraan, agar kondisi akses arus lalu lintas bisa berjalan lancar dan tidak menyebabkan kemacetan serta bisa sesuai dengan aturan yang berlaku, “harapnya.
Ia menegaskan kedepannya di harapkan juga agar untuk izin mendirikan bangunan dan izin usaha agar tidak di keluarkan jika tidak memiliki Analisis Dampak Lalu Lintas.
(Deden)












