JAKARTA, NUSANTARANEWS.co – Penangkapan Bupati Tulungagung, Gatut Sunu Wibowo, Provinsi Jawa Timur dalam operasi tangkap tangan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menambah daftar panjang kepala daerah yang terjerat kasus korupsi. Gatut ditangkap KPK pada Jumat (10/4/2026) malam.
Ketika dikonfirmasi, Wakil Ketua KPK, Fitroh Rohcahyanto, membenarkan adanya penangkapan tersebut.
“Benar (OTT Bupati Tulungagung),” ujar Fitroh singkat
Namun, hingga kini KPK belum merinci lebih jauh terkait kasus yang melatarbelakangi OTT tersebut.
Informasi mengenai dugaan tindak pidana korupsi, barang bukti yang diamankan, serta pihak lain yang turut ditangkap masih belum diungkap.
KPK menyatakan akan memberikan keterangan lebih lanjut setelah proses pemeriksaan awal selesai dilakukan.
Sesuai prosedur, KPK memiliki waktu 1×24 jam untuk menentukan status hukum pihak-pihak yang diamankan dalam operasi tersebut. Dalam kurun waktu itu, penyidik akan melakukan pendalaman guna menetapkan apakah perkara tersebut naik ke tahap penyidikan.
Gatut Sunu Wibowo diketahui terpilih sebagai Bupati Tulungagung pada Pilkada 2024. Ia sempat menjadi kader PDIP sebelum berpindah ke Partai Gerindra.
[ nur/rel ]












