NUSANTARANEWS.co, Larantuka – Masalah kembali menyerang dunia Pendidikan Flores timur. Kali ini bukan soal proyek bangunan gedung pendidikan yang tidak rampung di bangun oleh kontraktor pelaksana tetapi masalah ini menimpa 1700 guru penerima Tunjangan Profesi Guru (TPG) di Kabupaten Flores timur (Flotim) provinsi NTT.
Pasalnya anggaran Rp 34 miliar untuk kesejateraan 1700 tenaga pendidik penerima TPG hilang begitu saja oleh karena ulah Pemerintah Flotim yang lalai dalam melaksanakan tugas.
Berdasarkan informasi yang media kumpulkan, anggaran yang sudah di prioritaskan oleh Pemerintah pusat melalui Kementrian Keuangan untuk Tunjangan Hari Raya (THR) dan Gaji ke 13 bagi 1700 tenaga pendidik penerima TPG, tidak pernah di proses dalam usulannya oleh Pemerintah Flores timur melalui dinas Pendidikan Kebudayaan dan Olahraga (PKO).
Berdasarkan data yang media himpun, proses pengusulan dokumen yang dalam tahapannya, harus di usulkan oleh dinas PKO Flotim dan Inspektorat dan di setujui Sekretaris daerah (Sekda) dan selanjutnya di ajukan ke Kementrian Dalam Negari dan Kementrian Keuangan, faktanya tidak pernah diusulkan oleh dinas PKO Flotim selama 3 tahun.
Fakta tidak adanya perhatian Pemda Flotim terhadap nasib guru dan kesejatraannya semakin menguak kepermukaan, di perkuat dengan fakta gerakan dan tekanan organisasi profesi guru ke Pemda Flotim dan proses pengecekan dokumen usulan ke Kementrian Dalam Negeri dan Kementrian Keuangan.
1700 dokumen usulan untuk kesejateraan guru ternyata tidak pernah diusulkan oleh Pemda flotim sejak tahun 2023, 2024, 2025 dan belum di ketahui nasip 1700 guru penerima TPG di tahun 2026 yang sudah memasuki bulan ke 4.
Terkait dokumen usulan ke Kementrian Dalam Negeri dan Kementrian Keuangan untuk THR dan gaji 13 bagi 1700 guru penerima TPG tahun 2026, hingga berita ini diturunkan pimpinan dinas PKO Flotim masih mengelak untuk menjawab pertanyaan media.
Kondisi ketidak berpihakan Pemda Flotim terhadap nasib 1700 tenaga pendidik penerima TPG di respon oleh Anton Bulet Rebon.
Anton Bulet Rebon, kepada media ini (Minggu, 29/3/2026) menegaskan pentingnya keberpihakan Pemerintahan Bupati Anton Doni Dihen terhadap nasib 1700 tenaga pendidik penerima TPG di Flotim.
” Tahun 2023 mungkin bisa di maklumi karena masih menjadi tahun transisi untuk usulan ini, tetapi tahun 2024, 2025 harusnya mejadi fokus perhatian Pemerintahan Bupati Anton Doni Dihen, karena tenaga pendidik ini, pastinya sudah menyampaikan hal usulan ini ke Pemerintahan Bupati Anton Doni Dihen melalui dinas PKO” tegas Anton Bulet Rebon.
Bupati Anton Doni Dihen kata Bulet Rebon, harus bertanggung jawab atas tidak terealisasinya hak guru penerima TPG di tahun 2024 dan 2025 oleh karena fungsi koordinasi dan kontrol yang buruk dalam Pemerintahan ini.
“Yang lebih parah jika, sampai tahun 2026 juga belum di usulkan oleh Pemda Flotim, padahal jelas PNS dan P3K sudah menikmati THR sedangkan 1700 guru penerima TPG masih bermimpi dengan usulan” ucap Bulet Rebon.
Sikap kurang tanggap Bupati Anton Doni Dihen sebut Bulet Rebon, ternyata bukan cuma terhadap proyek mangkrak saja, tetapi sampai pada hak – hak guru terkait kesejatraan juga diabaikan.
Pembenahan struktur birokrasi lanjut Bulet Rebon, penting di buatkan oleh Bupati Anton Doni Dihen untuk menjamin keberlangsungan pelayanan publik yang pro rakyat, lebih transparan dan tidak sekedar dalam narasi.
” Bupati harus mengevaluasi peran sentral dinas PKO dalam urusan ini demi untuk nasib 1700 guru penerima TPG di tahun 2026, jangan sampai berulang tahun dan kinerja Pemerintahan ini dinilai gagal dalam menemukan solusi dan penyelesaian masalah di Flotim” ujar Bulet Rebon.
Bulet Rebon mengatakan, peran organisasi profesi guru penting diapresiasi karena terus melakukan advokasi demi untuk hak – hak tenaga pendidik yang terabaikan.
” 1700 tenaga guru penerima TPG yang terabaikan hak – haknya oleh karena kelalaian Pemda Flotim perlu di beri apresiasi karena begitu sabar dan terus melakukan tugasnya sebagai tenaga pendidik demi untuk kecerdasan Bangsa di tengah persoalan kesejatraan ” tutup Anton Bulet Rebon. (MB)












