OPINI  

Bagaimana Indonesia ke Depan Jika Penegak Hukum Merobohkan Hukum Itu Sendiri

Dr. Suriyanto Pd, SH.,MH.,M.Kn

Oleh, Dr. Suriyanto.Pd.,SH.,MH.,Mkn

Bayangkan rumah sebesar Republik Indonesia. Fondasinya dibangun bukan dengan semen. Fondasinya adalah negara hukum. Kalau tukang yang membangun rumah itu sendiri yang mencabut pondasinya, maka jangan tanya kapan rumah itu roboh. Tanya: siapa yang akan mati tertimpa.

“Penegak hukum merobohkan hukum” bukan kalimat puitis. Itu kenyataan pahit saat oknum polisi menjual pasal, oknum jaksa jual berkas dan Korupsi, Oknum hakim jual putusan, dan KPK dilumpuhkan dengan revisi UU nya. Ketika yang bertugas menjaga pagar, justru yang memanjat dan mencuri.

Lalu bagaimana dengan Indonesia ke depan jika itu terjadi terus-menerus? Jawabannya sederhana: Indonesia akan jadi negara gagal, tapi versi “halus”. Bukan perang saudara. Tapi mati pelan-pelan.

“Lapisan pertama yang mematikan adalah: Kepercayaan”.
Survei Indikator Jan 2025 mencatat kepuasan terhadap penegakan hukum naik ke 72,1%. Itu bagian dari modal besar. Tapi modal itu bisa ludes dalam 1 kasus. Satu vonis janggal. Satu OTT yang “tiba-tiba hilang”. Rakyat tidak butuh 100 putusan adil. Rakyat hanya ingat 1 putusan busuk. Dan dari situ lahir kalimat: “Hukum tajam ke bawah, tumpul ke atas.”

“Lapisan kedua yang lebih matikan adalah: Ekonomi”.
Investor tidak takut rugi. Tetapi Investor takut tidak pasti. Kalau kontrak bisa dibatalkan lewat suap, kalau izin bisa dipalak, kalau mafia bisa menang di pengadilan, maka uang lari. Yang masuk cuma “investor rente” – mereka yang cari kolusi, bukan produksi. Negara maju tidak dibangun dengan cara begitu.

“Lapisan ketiga yang sangat matikan adalah: Negara.
Hukum yang roboh melahirkan 3 monster:
Pertama, Mafia. Mereka jadi lebih kuat dari negara karena punya uang dan punya “beking” di institusi hukum.
Kedua, Main hakim sendiri. Ketika rakyat tidak percaya pengadilan, mereka bakar kantor, mereka sweeping, mereka hukum sendiri.
Ketiga, Disintegrasi. Daerah merasa “ngapain bayar pajak ke pusat kalau uangnya dikorup dan hukumnya dijual”. Bibit-bibit itu sudah ada dan harus jadi perhatian semua pihak.

Lihat negara lain yang pernah di titik ini seperti: Venezuela dulu punya minyak. Filipina era 90-an punya potensi. Tapi saat hukum dijual, yang kaya makin kaya, yang miskin makin benci negara. Hasilnya: kemiskinan struktural dan kebencian generasional.

Koruptor dan “mafia hitam” paham betul hal tersebut. Makanya strategi mereka bukan melawan rakyat secara frontal. Strategi mereka: melumpuhkan penegak hukum dari dalam. Kasih jabatan, kasih proyek, kasih ancaman. Tujuannya satu: biar hukum tidak pernah tegak.

Pihak asing juga tepuk tangan kalau ini terjadi karena hal tersebut yang dimau mereka agar lebi mudah merampok kekayaan alam Indonesia. Karena Negara yang hukumnya bobrok itu pasar empuk bagi mereka seperti George Soros. SDA dikeruk murah, izin dipermudah, dan tidak ada yang berani melawan di pengadilan. Apakah Negara maju ingin Indonesia kuat? Tergantung. Kalau kuat sama dengan menjadi saingan, maka mereka lebih suka Indonesia “kuat tapi korup”.

Lalu apa bedanya dengan sekarang? Bedanya adalah: 2025-2026 ini titik balik. Data mengatakan kepuasan hukum naik 14,7%. Ada OTT. Ada sikat koruptor. Ada keberanian. Artinya fondasi belum sepenuhnya tercabut. Masih bisa diperbaiki.

Tapi perbaikan itu masih sangat rapuh contohnya. Jika seandainya 1 Kapolda main mata, 1 Kejaksaan Agung masuk angin, 1 Mahkamah Agung jual putusan. Maka semua program bagus: MBG, Koperasi Desa, Hilirisasi, akan hancur. Karena uangnya akan bocor lagi.

“Karena begini hukumnya didunia: Program tanpa penegakan hukum sama dengan Bansos untuk para Koruptor”.
100 Triliun anggaran bisa habis kalau tidak ada yang takut masuk penjara.

Jadi bagaimana Indonesia ke depan? Ada 2 skenario:
Skenario Gelap: Jika Penegak Hukum Terus Merobohkan Hukum
5 tahun lagi kita akan punya negara dengan APBN besar tapi rakyat tetap miskin. Punya IKN megah tapi desa tetap tertinggal. Punya pertumbuhan 5% tapi dinikmati 1%. Dan yang paling bahaya: generasi muda kehilangan iman pada negara. Mereka tidak demo. Mereka kabur. Brain drain.

Skenario Terang: Jika Penegak Hukum Menjadi Benteng Hukum
Maka 79,9% kepuasan publik itu bisa menjadi 90%. Investor datang karena pasti. Mafia ciut karena takut. Anggaran 180T untuk kuliah gratis atau kesehatan jadi mungkin, karena tidak bocor. Ini yang dikejar oleh Presiden Prabowo: negara yang ditakuti koruptor, bukan ditakuti rakyatnya.

Kuncinya bukan di undang-undang baru. UU sudah banyak. Kuncinya di nyali. Nyali menangkap bos besar. Nyali memecat anak buah sendiri. Nyali bilang “tidak” saat ditawari amplop. Tanpa itu, semua pidato tentang “Indonesia Emas 2045” hanya jadi slogan di spanduk belaka.

Indonesia tidak akan hancur karena diserang negara lain. Indonesia akan hancur jika kita membiarkan penegak hukum merobohkan hukumnya sendiri. Maka tugas kita semua: Kawal. Kritik. Laporkan. Karena saat hukum roboh, yang pertama tertimpa adalah anak cucu kita.Hukum bukan milik penguasa. Hukum adalah nyawa bangsa.
Jangan biarkan yang menjaga nyawa, justru yang membunuhnya.

Praktisi Hukum/Akademisi/Ketum PWRI

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *