NUSANTARANEWS.Co, Barito Utara – Kepala Kejaksaan Negeri Barito Utara Provinsi Kalimantan Tengah, Fredy Feronico Simanjuntak, S.H., M.H, bersama Kepala Seksi Inteljen Widha Sinulingga, S.H.,M.H., turut menghadiri penandatanganan MOU antara Kasi Intelijen Kejari Muara Teweh dan DPC ABPEDNAS Barito Utara, pada Rabu 19/11/2025.
Turut hadir Wakil Bupati Barito Utara, Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Barito Utara, Kabag Ops Polres Barito Utara, Pasi Intel Kodim 1013 Muara Teweh, Kepala Dinas SosPMD, Camat, Ketua dan Pengurus DPC ABPEDNAS Barito Utara, Ketua BPD se-Kabupaten Barito Utara.
Ketua DPC ABPEDNAS Kabupaten Barito Utara, Imran Rusadi dalam laporannya menyampaikan bahwa kegiatan pada hari ini, latar belakang adanya perjanjian kerjasama yaitu antara Kasi Intelijen Kejaksaan Negeri (Kejari) Barito Utara (Barut) melalui dengan pimpinan cabang ABPEDNAS Kabupaten Barito Utara yang telah dilaksanakan pada tanggal 22 September 2025 di Palangkaraya kemarin.
“Yang artinya BPD Kabupaten Barito Utara melalui ABPEDNAS nya, kita mengharapkan Penandatanganan MOU kemarin itu bukan seremonial dan bukan hanya perjanjian di atas kertas saja akan tetapi kami bertekad untuk BPD Se-Barito Utara untuk mengimplementasikan perjanjian tersebut sehingga nantinya semua desa se-Kabupaten Barito Utara kita mengharapkan bebas dari tindak pidana korupsi,” Ujar Imran Rusadi.
Sementara itu, Kepala Kejaksaan Negeri Barito Utara, Fredy Feronico Simanjuntak menyampaikan pada dasarnya, Program jaga Desa merupakan salah satu komitmen Kejaksaan dalam melaksanakan fungsi pencegahan dan pengawalan yaitu terhadap tata kelola pemerintahan desa, khususnya dalam pengelolaan keuangan desa.
“Adapun tujuan Penandatanganan Kesepakatan Implementasi tersebut hari ini dengan ABPEDNAS Kabupaten Barito Utara adalah memastikan bahwa setiap rupiah dana desa dapat dimanfaatkan secara transparan, akuntabel, tepat sasaran demi kesejahteraan masyarakat, khususnya desa se-Kabupaten Barito Utara,” Ucap Fredy Feronico Simanjuntak.
Dalam sambutannya Bupati Barito Utara melalui Wakil Bupati, Felix Sonadie Y Tingan menyampaikan rapat koordinasi yang kita laksanakan hari ini bukan sekedar agenda tahunan atau forum berkumpul biasa, tapi merupakan langkah strategis untuk memperkuat fondasi organisasi menyatukan persepsi, serta memastikan bahwa seluruh BPD mampu menjalankan tugas dan fungsinya dengan baik secara profesional, transparan, serta berorientasi pada kepentingan masyarakat.
“Saya berharap lanjutnya, dengan penandatanganan MOU pada hari ini, pengawasan dana desa bukan hanya tanggung jawab satu lembaga kolektif seluruh unsur pemerintah desa dan masyarakat. Dan ABPEDNAS siap menjadi penggerak untuk mengedukasi BPD, mengonsolidasikan aspirasi, serta mengawal di lapangan,” Ucap Wakil Bupati Barito Utara,” Ucap Wakil Bupati. (Led)











