HUKUM  

Mobil Alphard dan 4 Unit HP Milik Noel Disita KPK

Penampakan mobil mewah Noel yang disita KPK [Foto merdeka.com]

NUSANTARANEWS.co, Jakarta –  Komisi Pemberantasan Korupsi [KPK] melakukan penggeledahan di rumah dinas Wakil Menteri Tenaga Kerja [Wamenaker] Immanuel Ebenezer alias Noel di kawasan Pancoran, Jakarta Selatan pada Selasa [26/8/2025].

Dari penggeledahan tersebut, KPK menyita 4 unit hanphone yang ditemukan di plafon rumah, dan satu unit mobil Toyota Alphard.

“ Hari ini tim melakukan penggeledahan di salah satu rumah di wilayah Pancoran yaitu rumah saudara IEG,” kata Juru Bicara KPK Budi Prasetyo di Gedung Merah Putih, kawasan Kuningan Jakarta Selatan, dikutip dari Kompas.com.

Budi mengatakan, penyidik menemukan 4 unit handphone dari plafon rumah dinas Noel.

“ Ya, penyidik menemukan 4 handphone di plafon rumah yang bersangkutan,” ujarnya.

Budi mengatakan, KPK akan memeriksa Noel untuk menanyakan apakah handphone tersebut sengaja disembunyikan di plafon rumah atau tidak.

Selain itu, penyidik akan membuka isi dari handphone tersebut untuk mengetahui informasi-informasi terkait kasus korupsi yang menjerat Noel.

“Tentu nanti dalam proses pemeriksaan kepada yang bersangkutan itu juga akan ditanyakan termasuk juga isi dari BBE tersebut nanti akan kita buka, kita akan melihat informasi-informasi dalam BBE tersebut,” ucap dia.

Sementara itu, mobil Alphard juga sudah dibawa ke Gedung KPK sekitar pukul 14.01 WIB. Mobil berplat B 2364 UYQ itu ditempatkan di area parkir belakang Gedung KPK.

Budi mengatakan, penyidik sudah memiliki informasi awal dugaan kendaraan tersebut merupakan hasil dari tindak pidana korupsi.

Budi mengatakan, selain Alphard, penyidik mendapat informasi terdapat tiga  mobil lainnya yaitu Land Criuser, Mercy, dan BAIC yang dipindahkan dari rumah dinas Noel pasca operasi tangkap tangan pada Rabu [20/8/2025] malam.

Saat ini, kata Budi, penyidik masih melakukan penelusuran lokasi keberadaan kendaraan-kendaraan tersebut, seperti dikutip dari Kompas.com, Rabu [7/8/2025] malam.

[man/red]

 

banner 400x130

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *