Catatan : Dr. Suriyanto Pd.,SH.,MH.,M.Kn *)
Indonesia dikenal sebagai negeri yang kaya akan sumber daya alam. Dari hutan tropis yang luas, tambang mineral seperti emas, tembaga, dan nikel, hingga ladang minyak dan gas bumi, semua ada di sana. Belum lagi kekayaan lautnya, seperti ikan dan terumbu karang yang luar biasa.
Kekayaan alam Indonesia, yang meliputi sumber daya seperti hutan, mineral, minyak, gas, dan hasil laut, sering kali menjadi sasaran praktik korupsi yang merugikan negara dan masyarakat. Korupsi ini terjadi dalam berbagai bentuk, mulai dari eksploitasi ilegal, penyalahgunaan izin, hingga penggelapan keuntungan yang seharusnya masuk ke kas negara.
Korupsi kekayaan alam sering kali melibatkan kolusi antara pejabat pemerintah, perusahaan swasta, dan pihak-pihak berpengaruh. Contohnya, pemberian izin pertambangan atau perkebunan yang tidak sesuai prosedur, seperti dalam kasus alih fungsi hutan di Riau pada 2014, di mana perusahaan tertentu diduga menyuap pejabat untuk mendapatkan keuntungan. Praktik ini tidak hanya mengurangi pendapatan negara, tetapi juga menyebabkan kerusakan lingkungan yang masif, seperti deforestasi dan pencemaran ekosistem.
Salah satu kasus besar yang mencuat adalah korupsi di sektor tambang timah oleh PT Timah Tbk periode 2015-2022, yang menyebabkan kerugian negara hingga Rp 300 triliun, termasuk Rp 271 triliun akibat kerusakan lingkungan. Kasus ini menunjukkan bagaimana eksploitasi sumber daya alam yang tidak terkendali, ditambah dengan praktik korupsi, merampas kekayaan yang seharusnya dimanfaatkan untuk kesejahteraan rakyat. Selain itu, kasus Pertamina dengan kerugian Rp 193,7 triliun akibat pengelolaan minyak mentah yang bermasalah juga menjadi contoh nyata bagaimana sektor energi menjadi ladang korupsi.
Dampaknya sangat luas. Secara ekonomi, negara kehilangan potensi pendapatan yang bisa digunakan untuk pembangunan. Secara ekologis, kerusakan lingkungan mengancam keberlanjutan sumber daya untuk generasi mendatang. Masyarakat lokal sering kali menjadi korban terbesar, kehilangan mata pencaharian dan terpapar dampak buruk seperti banjir atau polusi. Fenomena ini dikenal sebagai “resource curse,” di mana kekayaan alam yang melimpah justru menjadi kutukan karena pengelolaan yang buruk dan korupsi.
Persoalan korupsi ribuan triliun dari berbagai kasus mega korupsi seperti timah, emas, minyak oplosan Pertamina dan yang lainnya, sangat menyesakkan dada. Kekayaan alam dieksploitasi lalu dikorupsi
Namun, untuk memberantas praktik-praktik korupsi, tantangannya masih besar karena lemahnya penegakan hukum, minimnya transparansi, dan kuatnya jaringan oligarki yang menguasai sumber daya alam. Tanpa perbaikan tata kelola dan partisipasi masyarakat dalam pengawasan, kekayaan alam Indonesia akan terus terkuras oleh praktik korupsi.
Bangsa ini masih perlu kesadaran tingkat dewa untuk memahami kekayaan alam nya yang sangat luar biasa, yang selama ini hanya dikelola oleh bangsa asing dengan alasan investasi yang diberi oleh para oknum pejabat penghianat bangsanya sendiri.
Kaum cerdik pandaipun hanya berdebat pepesan kosong politik dilayar kaca, yang tidak penting untuk masyarakat miskin Indonesia.
Padahal banyak potensi sumber daya alam Indonesia yang masih terpendam dari Sabang hingga Merauke yang jika dikelola sendiri oleh Bangsa Indonesia yang besar ini, dapat menjadikan rakyatnya hidup makmur dan sejahtera.
Tetapi yang terjadi justru sebaliknya bangsa ini dijadikan bangsa yang bodoh, bangsa yang miskin, bangsa yang terbelakang akibat para oknum pejabat dan para oknum elit politik yang hanya memikirkan pribadi dan kelompoknya.
Di Era kepemimpinan Presiden Prabowo hendaknya tidak lagi terjadi pendegradasian kekayaan alam yang selama ini hanya untuk kepentingan kelompok dan asing, padahal bangsa ini banyak yang dapat mengelola sumber daya alam sendiri jika negara mempasilitasi dan menjadi kekayaan alam tersebut untuk kepentingan Bangsanya.
Indonesia memang memiliki kekayaan alam yang luar biasa, mulai dari mineral, hutan, hingga sumber daya laut. Namun, tanpa sumber daya manusia (SDM) yang unggul dan kompeten, potensi ini bisa terbuang sia-sia atau malah dikelola secara tidak berkelanjutan. SDM unggul yang mampu mengelola kekayaan alam harus memiliki kombinasi keterampilan teknis, pemahaman tentang keberlanjutan, serta visi untuk memastikan manfaatnya dirasakan oleh seluruh rakyat, bukan hanya segelintir pihak.
Mari kita bersatu untuk NKRI di era Presiden Prabowo melawan musuh Bangsa dari luar dan dari dalam untuk menyongsong Indonesia Emas 2045. Fokus utamanya adalah pembangunan sumber daya manusia (SDM) yang berkualitas, kompeten, dan berdaya saing tinggi guna memanfaatkan bonus demografi serta menghadapi tantangan global, seperti perkembangan teknologi dan perubahan ekonomi.
Tantangan seperti kemiskinan, ketimpangan pendidikan, dan dampak pandemi menjadi hambatan yang harus diatasi. Dengan perencanaan matang dan eksekusi yang konsisten, Indonesia Emas 2045 diharapkan membawa negara ini menjadi salah satu kekuatan ekonomi terbesar di dunia.
*) Ketua Umum DPP Persatuan Wartawan Republik Indonesia