NUSANTARANEWS.co, Jakarta – Komisi Pemberantasan Korupsi [KPK] melayangkan panggilan kedua terhadap Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto, untuk dimintai keterangan pada Senin 13 Januari 2025 mendatang.
Kuasa Hukum Sekjen PDIP, Hasto Kristiyanto, Johannes Tobing, mengaku telah menerima surat pemanggilan kedua dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
“Sudah, sudah kita terima (surat pemanggilan kedua), nanti tanggal 13 (Januari). (Hasto) akan hadir, akan hadir,” ujar Johannes kepada wartawan, Rabu (8/1/2025).
Di sisi lain, Ketua DPP PDIP, Ronny Talapessy, mempertanyakan penggeledahan yang dilakukan KPK di rumah Hasto yang berlokasi di Bekasi dan Jakarta Selatan. Ronny bingung apa yang dicari penyidik KPK di rumah Hasto. Ia menganggap penggeledahan tersebut seperti drama.
“Memangnya penyidik mau cari apa di rumah Pak Hasto?” ujar Ronny.
“Terkait penggeledahan, memang itu kewenangan penyidik, tapi apa yang dilakukan KPK hari ini lebih terkesan seperti drama saja,” imbuhnya.
Ronny mengaku heran lantaran KPK seakan memperlakukan Hasto seperti koruptor atau orang yang mencuri uang negara.
“Penggeledahan begini biasanya hanya dilakukan jika tersangkanya pelaku korupsi atau mengambil uang negara. Kok diperlakukan seolah-olah Pak Hasto adalah pencuri uang negara?” kata dia.
Ronny menegaskan bahwa rekan separtainya tersebut tidak melakukan korupsi atau mengambil uang negara sepeser pun. Oleh sebab itu, ia meminta penyidik KPK profesional dalam bertugas.
“Tidak ada uang negara yang ditilap di sini. Saya berharap KPK tetap profesional dan tidak di-remote pihak lain, apalagi menjelang peringatan HUT partai dan persiapan kongres partai,” tandasnya
[sur/red]