DPR Setujui Herindra Sebagai Calon Kepala BIN Gantikan Budi Gunawan

Setelah mengadakan uji kelayakan dan kepatutan (fit and proper test) yang digelar secara tertutup pada Rabu [16/10/2024] akhirnya Dewan Perwakilan Rakyat [DPR] menyetujui Wakil Menteri Pertahanan Muhammad Herindra sebagai calon Kepala Badan Inteljen Negara [BIN] menggantikan Budi Gunawan. [Foto Indopos]

NUSANTARANEWS.co, Jakarta – Setelah mengadakan uji kelayakan dan kepatutan (fit and proper test) yang digelar secara tertutup pada Rabu [16/10/2024] akhirnya Dewan Perwakilan Rakyat [DPR] menyetujui Wakil Menteri Pertahanan Muhammad Herindra sebagai calon Kepala Badan Inteljen Negara [BIN] menggantikan Budi Gunawan.

“Ya Alhamdulilah baru saja kami pimpinan DPR bersama dengan tim perwakilan dari semua fraksi, 8 fraksi yang ada di DPR melakukan pertimbangan atau fit and proper test terkait dengan calon kepala BIN atas nama Bapak Muhammad Herindra,” kata Ketua DPR Puan Maharani, Rabu [16/10/2024].

“ Yang mana hasil dari tim pertimbangan tersebut menyatakan bahwa Bapak Muhammad Herindra sebagai satu-satunya calon Kepala BIN dinyatakan kami terima untuk bisa dilantik pada waktunya oleh Presiden yang nantinya akan dilantik pada tanggal 20 Oktober yaitu Presiden Prabowo Subianto,” ujar Puan

Selanjutnya, DPR akan mengadakan rapat paripurna pada Kamis [17/10/2024] besok untuk mengesahkan Herindra sebagai Kepala BIN.

“Insyallah paripurna untuk menyatakan terkait dengan kesiapan bahwa calon kepala BIN yang akan datang ini kita akan lakukan paripurnanya besok, hari Kamis,” kata Puan.

Kemudian, pimpinan DPR juga akan mengirimkan surat kepada pemerintah mengenai persetujuan terhadap M. Herindra.

Sementara itu, pelantikan Herindra sebagai kepala BIN akan menjadi ranah pememrintah untuk memutuskan.

“Setelah ini saya atau pimpinan DPR berkirim surat kepada pemerintah. Bahwa nanti pelantikannya itu kapan, ya kami akan serahkan kepada pemerintah,” ujar Puan.

Puan pun menitipkan pesan kepada Herindra sebagai Kepala BIN baru untuk menjaga stabilitas dan keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).

“Bagaimana kemudian tetap menjaga Negara Kesatuan Republik Indonesia ini bisa berjalan sebagaimana satu negara yang memang utuh dan menjaga konsistensi bagaimana sebagai tupoksinya, BIN bisa bekerja secara netral,” kata dia.

“Kemudian tentu saja bekerja untuk bukan ke dalam saja, tapi juga menjaga tugas tupoksinya itu keluar negeri,” imbuh dia.

Sebelumnya, Presiden Joko Widodo [Jokowi] mengirim surat ke Dewan Perwakilan Rakyat [DPR] tertanggal 10 Oktober 2022, mengenai Permohonan Pertimbangan Pemberhentian dan Pengangkatan Kepala Badan Inteljen Negara [BIN] Budi Gunawan.

Dalam salinan dokumen permohonan pertimbangan pergantian dan pengangkatan Kepala BIN Jokowi mengusulkan nama Muhammad Herindra ke DPR.

“Guna mendapatkan pertimbangan DPR RI, yang selanjutnya akan ditetapkan pemberhentian dan pengangkatannya dengan Keputusan Presiden,” demikian bunyi surat yang ditandatangani Presiden Jokowi.

[jgd/red]

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *