Catatan Dr. Suriyanto Pd, SH,MH,M.Kn*)
Pendidikan adalah hal pokok yang akan menopang kemajuan suatu bangsa. Kemajuan suatu bangsa dapat diukur dari kualitas dan sistem pendidikan yang ada. Tanpa pendidikan, suatu negara akan jauh tertinggal dari negara lain. Pendidikan yang berkualitas dan merata diharapkan dapat menghasilkan sumber daya manusia yang unggul, yang mampu bersaing di era globalisasi.
Namun, pada kenyataannya, pendidikan di Indonesia masih belum sesuai dengan harapan. Masih banyak anak-anak yang tidak bersekolah, kualitas pendidikan yang masih rendah, dan masih ada kesenjangan pendidikan antardaerah. Kualitas pendidikan di Indonesia pada dewasa ini terbilang memprihatinkan.
Merosotnya tingkat pendidikan rakyat Indonesia saat ini hendaknya menjadi cermin bagi kita semua untuk terus menerus mengawasi dunia pendidikan untuk kemajuan negri sendiri.
Sangat memprihatinkan satu negara besar seperti Indonesia yang berpenduduk ratusan juta jiwa dengan kekayaan yang luar biasa tetapi rakyatnya miskin pendidikan.
Padahal anggaran Pendapatan dan belanja Negara ( APBN ) 2024 sudah sesuai dengan UNESCO bahwa setiap negara harus mengucurkan dana pendidikan 20 persen dari Pendapatan negaranya.
Ditilik dari anggaran pendidikan tahun 2024 telah menganggarkan alokasi dana pendidikan Rp.665.02 Triliun, setara dengan 20 persen dari total anggaran belanja negara, nilai yang cukup fantantis. Pertanyaannya, sudahkah dana pendidikan dikelola dengan benar dan transparan?
Tetapi pada kenyataan nya hingga kini polemik pendidikan Bangsa ini terus terjadi tidak berkesudahan apa lagi saat Kementrian Pendidikan dijabat oleh orang bukan ahlinya.
Tersebar juga pendapat pejabat Dikti yang menyatakan pendidikan tinggi itu bukan pendidikan khusus hanya tersier dimana hari nurani para pemangku jabatan melihat keterpurukan pendidikan rakyat Indonesia yang sangat tidak sesuai dengan jumlah ratusan juta penduduknya.
Pendidikan di Indonesia masih susah maju karena dipengaruhi oleh berbagai faktor seperti kurangnya anggaran untuk pendidikan, rendahnya mutu pendidikan, kurangnya akses pendidikan, dan kurangnya sinergi antara pemerintah dan masyarakat.
Untuk itu, diperlukan upaya-upaya bersama dari semua pihak untuk memperbaiki kondisi pendidikan di Indonesia agar dapat mencapai tujuan-tujuan pembangunan nasional.
Beberapa langkah yang dapat dilakukan antara lain adalah meningkatkan alokasi anggaran untuk pendidikan sesuai dengan amanat undang-undang, meningkatkan standar dan akreditasi sekolah atau perguruan tinggi, meningkatkan kualifikasi dan profesionalisme guru atau dosen, meningkatkan relevansi dan kreativitas kurikulum, meningkatkan fasilitas belajar mengajar yang memadai, meningkatkan budaya belajar yang berkualitas di kalangan siswa atau mahasiswa, meningkatkan akses pendidikan bagi semua kelompok masyarakat tanpa diskriminasi, meningkatkan partisipasi dan kolaborasi masyarakat dalam pengelolaan dan pengembangan pendidikan, serta meningkatkan transparansi dan akuntabilitas pemerintah dalam penyelenggaraan sistem pendidikan nasional.
Harapan kita kedepan dengan dilantiknya Presiden Baru dapat membawa perubahan dunia pendidikan rakyat Indonesia dapat maju bersaing dengan bangsa lain.
Presiden Baru juga hendaknya dapat menjadikan pendidikan tinggi tersebut sebagai pendidikan wajib yang sama dengan SD,SMP,SMA dan SMK.
Mari bersama kita lakukan kontrol sosial khususnya di bidang pendidikan dengan anggaran ratusan triliun agar tepat sasaran untuk meningkatkan pendidikan Bangsa indonesia yang semakin terpuruk ini. Suramnya masa depan Bangsa Indonesia jika di lihat dari tingkat pendidikannya.
Secara populasi, penduduk Indonesia paling besar merupakan tamatan pendidikan dasar. Data Statistik Pendidikan 2022 mencatat, 59,88 persen penduduk Indonesia menamatkan pendidikan dasar. Sementara 29,97 persen merupakan penduduk berpendidikan menengah. Hanya 10,15 persen penduduk yang menamatkan pendidikan tinggi.
Kemakmuran hanya pepesan kosong dengan tingkat pendidikan yang sangat rendah Bangsa besar seperti indonesia yang kita cintai ini.
Dimana hati nurani pemangku jabatan di Republik Indonesia ini.!
*) Akademisi, Praktisi Hukum