Saatnya Bersama-sama Membangun Bangsa

Direktur Strategi Foundation Risdiana Wiryatni

Catatan Risdiana Wiryatni *)

Gelaran pemilihan umum telah selesai. Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI akhirnya menetapkan pasangan Calon Presiden dan Wakil Presiden RI Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka sebagai Presiden dan Wakil Presiden RI periode 2024-2029.

Pasangan Prabowo-Gibran meraih 96.214.691 suara. Sementara itu, pasangan Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar memperoleh 40.971.906 suara, sedangkan pasangan Ganjar Pranowo-Mahfud Md 27.040.878 mendapatkan suara.

Atas kemenangannya, Prabowo Subianto berjanji akan menjadi Presiden bagi seluruh rakyat Indonesia, bahkan untuk mereka yang tidak memilihnya dalam pemilu.

Prabowo juga meminta seluruh elemen masyarakat untuk rukun, berampingan, dan bersama-sama bergotong royong membangun bangsa.

“ Kita harus bersatu, kita harus rukun, kita harus bekerja sama untuk membawa Indonesia menuju kemakmuran,” kata Prabowo Subianto, saat menyampaikan pidato kemeangan di kediamannya, di Jalan Kartanegara IV, Rabu (20/3) lalu.

Ajakan Prabowo Subianto, ini menujukkan sikap seorang negarawan, yang ingin merangkul semua pihak, untuk bersama-sama membangun bangsa menuju kemakmuran sebagaimana yang kita cita-citakan bersama.

Kita semua seluruh anak bangsa, tentu berharap lahir pemimpin bangsa, yang akan meneruskan estafet pembangunan untuk lima tahun ke depan.

Menang dan kalah adalah merupakan adat pertandingan, termasuk pemilu. Mereka yang kalah perlu legawa dan yang menang harus merangkul semuanya. Bagaimanapun, pemilu hanyalah proses untuk mencapai tujuan bangsa yang lebih besar. Karena itu, tak perlu menyikapi hasil pemilu dengan emosional, apalagi sampai memicu perpecahan di masyarakat.

Saat tahapan pemilu dimulai, Komisi Pemilihan Umum  menggelar deklarasi “Siap Menang, Siap Kalah”. Artinya, siapapun yang kalah dalam kontestasi pemilu [pilpres] harus menerima hasilnya, dan kemudian bangkit spirit baru untuk bersama-sama membangun bangsa. Demikian pula yang menang, tidak terjebak uforia kemenangan, dan merangkul yang pihak yang kalah, untuk bersama-sama membangun demi kepentingan bangsa dan negara.

Namun dalam praktiknya, tidak semua orang, baik yang menjadi peserta maupun pendukungnya, siap menghadapi hasil pemilu. Semua orang tentu ingin menang, tetapi tidak semua orang siap dan sanggup menerima kekalahan.

Ketika menghadapi kekalahan, kita pun memaklumi dengan pihak-pihak yang merasa kecewa. Namun, manusia itu pada dasarnya lemah. Manusia seringkali merasa mampu mengatur segala hal dalam hidupnya, merasa bisa mengendalikan apapun yang ada di sekitarnya. Padahal sejatinya manusia hanya bisa berusaha keras untuk bisa mewujudkan keinginannya dan mereka tidak bisa memastikan 100 persen hasilnya.

Dari sudut pandang psikologi, manusia juga cenderung memercayai bahwa pikiran atau pendapatnya adalah yang paling benar. Akibatnya, saat hasil tidak sesuai harapan, ketika ekspektasi tidak terealisasi, seringkali memunculkan stres, kepanikan, hingga putus asa. Ekspektasi itu akhirnya mengungkung pikiran dan perasaan manusia hingga membuat mereka merasa tidak berdaya.

Roda hidup membuat semua orang memiliki peluang untuk menang dan kalah dalam semua hal. Tidak ada orang yang bisa menang segalanya atau kalah selamanya. Karena itu, setiap orang perlu memiliki kesadaran bahwa apapun yang mereka perjuangkan sama-sama mempunyai potensi untuk berhasil atau gagal.

Mensikapi hasil pemilu ini, apapun hasilnya harus kita terima. Saat ini, MK tengah memproses penyelesaian sengketa Pilpres. Melalui penyelesaian sengketa hasil pemilu di MK, perkara yang bersifat politis serta tuduhan kecurangan dapat diselesaikan melalui mekanisme hukum sehingga diharapkan menghindari kemungkinan terjadinya aksi-aksi yang tidak kita inginkan.

Makna hukum dari permohonan PHPU ke MK adalah memberikan ruang hukum bagi pihak yang kalah dalam pilpres untuk membuktikan dalil-dalil hukumnya di persidangan. Dengan adanya mekanisme hukum PHPU ke MK akan memberikan saluran hukum untuk pihak yang merasa telah dirugikan untuk dapat mengajukan permohonan, mengikuti persidangan, dan mendapat keputusan.

Perbedaan pendapat dalam pilihan Pilpres, hal itu sesuatu yang umum terjadi, seluruh pihak agar  dapat menerima dengan bijak apa pun hasil dari Pemilu 2024. Untuk kepentingan bangsa yang lebih besar, setelah Pemilu pun perlu ada rekonsiliasi dan akomodasi agar tidak ada istilah the winners take all (pemenang mengambil alih semuanya) dan menyingkirkan yang kalah.

Pemilu merupakan instrumen mewujudkan tujuan bernegara, yaitu mewujudkan kedamaian dan kesejahteraan umum. Semua pihak untuk pihak untuk membangun kebersamaan dalam membangun Indonesia.

Marilah semua kita hadapi dengan gembira, semua kita hadapi dengan jiwa besar, dengan sikap ksatria, semua harus siap menerima apapun hasil Pemilu itu. Yang menang jangan jumawa, yang kalah tetap legowo dan kemudian harus ada akomodasi dan rekonsiliasi.

Saat ini merupakan momentum tepat untuk melakukan rekonsiliasi nasional. Kita harus memperkuat kesadaran bersama  mengenai pentingnya ikatan persatuan bangsa Indonesia.

Saatnya rekonsiliasi nasional dan mewujudkan harmoni, menguatkan ikatan persatuan nasional kita, membangun Indonesia menuju baldatun thayyibatun wa rabbun ghafuur.

*) Pemerhati Kebijakan Publik – Direktur Strategi Foundation

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *