NUSANTARANEWS.co, Jakarta – Ulah kelompok separatis OPM sudah di luar batas kemanusiaan. Tak hanya masyarakat sipil yang menjadi korban, tetapi juga aparat keamanan. Terakhir, terjadinya tragedi penembakan yang menewaskan prajurit TNI AD.
Wakil Ketua MPR RI Syarif Hasan mendesak pemerintah mengambil langkah tegas untuk mempertahankan keutuhan dan ketahanan nasional dari tindakan separatis di Papua.
Diketahui, pada Kamis [11/4], telah terjadi insiden penembakan yang menewaskan Komandan Koramil [Danramil] 1703-04/Aradide Letda Inf Oktavianus Sogalrey di Distrik Eladide, Kabupaten Piniai, Papua Tengah.
Menurut Syarif, ini insiden kali kesekian yang tidak saja menimbulkan korban jiwa, tapi sudah melecehkan integritas kedaulatan negara. Peristiwa ini patut menjadi titik tolak pendekatan baru terhadap diplomasi Papua.
“Saya kira persoalannya kian mendesak. Berbagai tragedi yang terjadi harus menjadi dasar melakukan redefinisi ketahanan nasional, utamanya menyikapi apa dan bagaimana menempatkan kelompok separatis bersenjata di Papua. Semakin didiamkan maka ancaman kedaulatan negara semakin pula dipertaruhkan. Sementara di sisi lain, situasi geopolitik regional semakin dinamis,” ujar Syarief dalam keterangan tertulis, Sabtu (13/4/2024).
Menurut Syarif, tragedi yang terkini di Papua adalah tamparan bagi keutuhan wilayah negara.
Anggota Komisi Pertahanan DPR ini juga menilai redefinisi kelompok kriminal bersenjata menjadi Organisasi Papua Merdeka adalah langkah yang sudah tepat. Perkara Papua, kata dia, tidak saja berdimensi keamanan belaka, namun ancaman langsung terhadap keutuhan nasional.
Politisi senior Partai Demokrat ini menyampaikan perlunya kebijakan dan langkah taktis yang tegas dan lebih keras dalam memitigasi risiko yang telah dan akan muncul. Sinergi, bahkan substitusi penegakan kedaulatan bukan saja opsi, melainkan kebutuhan yang nyata.
Pendekatan Papua, ungkapnya, sudah mengedepankan pendekatan lunak (dialog dan intelijen) dan pendekatan keras (OMSP) sekaligus.
Syarif menjelaskan, pada pasal 7 ayat 2 angka 1 Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2004 telah menegaskan peran TNI, yakni membasmi gerakan separatis bersenjata. Dengan eskalasi ancaman yang kian nyata dan tinggi, masa depan ketahanan nasional tentu dipertaruhkan.
Lebih jelas lagi, Syarief memaparkan jika ia berkali-kali mendesak pemerintah untuk tegas, berani, dan lebih keras dalam menyikapi dinamika di Papua. Jangan sampai menunggu korban jatuh lebih banyak dan semakin mengganggu stabiltas kedaulatan NKRI.
Editor: Jagad N
[nug]