NUSANTARANEWS.co, Jakarta – Komisi Pemberantasan Korupsi [KPK] dan Puspom TNI menggeledah kantor Basarnas, Jumat (4/8/2023).
Dalam operasi penggeledahan tersebut sejumlah dokumen yang diduga memiliki keterkaitan dengan perkara diamankan.
Menurut Juru Bicara Penindakan dan Kelembagaan KPK Ali Fikri, penggeledahan ini merupakan bagian dari penyelidikan dugaan suap Kepala Basarnas Marsdya Henri Alfiandi dan empat tersangka lainnya.
“ Dari proses penggeledahan tersebut, ditemukan dan diamankan berbagai dokumen yang diduga memiliki keterkaitan dengan perkara,” demikian disampaikan Ali Fikri kepada wartawan, Jumat (4/8/2023.
Ali mengungkapkan, sejumlah dokumen yang berhasil diamankan tersebut, akan dianalisis dan disita untuk melengkapi berkas perkara tersangka suap dari pihak swasta, Mulsunadi Gunawan dan kawan-kawan.
Adapun perkara Kabasarnas dan anak buahnya, Letkol Adm Afri Budi Cahyanto saat ini ditangani oleh Puspom TNI.
KPK, kata Ali Fikri, akan terus berkoordinasi dengan penyidik Puspom TNI dalam proses penyidikan ke depan.
Sebelumnya, Kepala Pusat Penerangan TNI Laksda Julius Widjoyo mengonfirmasi penyidik Puspom TNI menggeledah kantor Basarnas bersama penyidik KPK.
Disampaikan Julius, penggedeladah dimulai sejak pukul 10.00 WIB.
Puspom TNI telah menetapkan Kabasarnas Marsekal Madya Henri Alfiandi dan bawahannya, Letkol (Adm) Afri Budi Cahyanto sebagai tersangka.
Afri merupakan Koordinator Administrasi (Koorsmin) Kabasarnas yang terjaring operasi tangkap tangan (OTT) KPK pada Selasa (25/7/2023) siang. S
ementara itu, KPK menerbitkan surat perintah penyidikan (sprindik) atas nama tiga orang swasta yang diduga menyuap Kabasarnas dan anak buahnya. Mereka adalah Komisaris Utama PT Multi Grafika Cipta Sejati Mulsunadi Gunawan dan Direktur Utama PT Intertekno Grafika Sejati Marilya, serta Direktur Utama PT Kindah Abadi Utama Roni Aidil sebagai pemberi suap.
Dari tiga pihak swasta ini, Kabasarnas dan Afri diduga menerima suap Rp 5 miliar lebih. Baca juga: Ketua KPK Firli Bahuri Temui Panglima TNI 2 Jam Pagi Ini, Bahas Dugaan Suap Kabasarnas KPK menduga, sejak 2021-2023, Kabasarnas dan Afri menerima suap sekitar Rp 88,3 miliar terkait pengadaan barang dan jasa di Basarnas.
Saat ini, tiga orang dari pihak swasta itu telah ditahan di Rutan KPK. Sementara itu, Kabasarnas dan Afri ditahan di Puspom TNI Angkatan Udara (AU).
[nug/red]