NUSANTARANEWS.co, Ambon – Terkait dengan Para pengusaha lokal, tenaga kerja lokal dan material lokal, Wakili Ketua Komisi III DPRD Provinsi Maluku, Saudah Tethool kepada awak media diruangan Komisi III kantor DPRD Maluku, Senin 5/6/2023, mengatakan bahwa,
“Kalaupun material yang dibutuhkan tidak ada baru akan kita ambil dari luar tenaga tidak ada baru diambil dari luar, ” Ungkap Tethool.
Berbicara soal APBD dulu ujar Tethool, dulu kita mau sebuah program kegiatan itu dinikmati oleh masyarakat.
Ada manfaat Sisi ekonominya yaitu ada uang yang berputar di tengah masyarakat dengan tenaga lokal yang diambil.
“Hari ini kalau ada persoalan-persoalan bahwa, kontraktornya dari luar terkait, dengan APBN itu nanti kita lihat. Karena keputusannya itu bukan di daerah tapi Keputusannya ada di pemerintah pusat dalam hal pelelangan, ” Jelasnya.
Mereka vertikal tidak bisa diintervensi langsung kecuali dalam penyampaian aspirasi baru disampaikan bahwa kondisi di Maluku seperti ini. jadi kalau penekanannya lebih ke soal APBD Provinsi Maluku itu kan sudah, jelas Tethool.
“Semua sudah terlihat bahwa banyak kontraktor adalah anak daerah dan materialnya ditempat lain. Saya belum lihat tapi di Maluku Tenggara khususnya kontraktornya dari provinsi Maluku dan tenaga kerjanya adalah penduduk daerah setempat yang mana ada program kegiatannya dan ada pertumbuhan ekonomi setelah program itu jalan, sebut Tethool”.
Ditambahkan, kalau untuk APBN akan disampaikan bahwa Kalau boleh berikan ruang dan tempat bagi anak-anak daerah yang bisa bersaing di kancah nasional dalam dalam hal anggaran APBN.
Mereka lebih mengetahui kondisi lokasi setempat dan yang penting adalah mereka punya kesiapan karena kalau kita katakan ingin memenangkan mereka sementara ada juga administrasi yang yang harus dipenuhi oleh anak daerah kita, permodalan dan sebagainya karena untuk pekerjaan yang besar itu butuh modal yang besar. dan Kalaupun kita punya Anak daerah berikan kesempatan, pungkas Tethool.
Ditambahkan juga terkait dengan pengerjaan 13 proyek di SBB oleh balai Prasarana Pemukiman Wilayah Maluku yang sampai saat ini belum tuntas, soal itu nanti akan kita lihat dan akan dilakukan rapat bersama sudah sampai dimana apakah realisasinya sesuai dengan progres pekerjaan atau tidak. Kalaupun pekerjaan tersebut terhenti dan realisasinya lebih berarti ada pembayaran lebih dan itu harus dikembalikan ke kas negara. Kalaupun progresnya itu 50% dibayarnya 50% berarti pas bukan mangkrak, mungkin ada kendala keuangan yang belum terpenuhi.
“Nanti ada pihak-pihak berwenang yang memiliki kewenangan tersebut nanti kita lihat karena Komisi rencananya akan memanggil Balai Prasarana, terkait dengan Sekolah-sekolah yang berada di SBB bukan balai cipta karya, tapi balai sarana prasarana yang kita panggil untuk rapat dan minta penjelasan,” pungkas Tethool.
Halima Rehatta