NUSANTARANEWS.co, Jakarta – Ketua Umum PDI Perjuangan Megawati Soekarno Putri menegaskan jabatan presiden maksimal 2 periode.
Sebut Megawati, masa jabatan Presiden RI sebagaimana diatur dalam konstitusi maksimal dua periode. Hal itu bahkan telah dicontohkan langsung oleh Bapak Proklamaror RI Ir Sukarno yang pernah mengeluarkan dekrit 5 Juli 1959 dengan demokrasi terpimpin atau presiden seumur hidup, namun banyak pihak yang menolak hal tersebut.
Meskipun dekrit dikeluarkan akibat kegagalan Badan Konstituante dalam menetapkan UUD baru pengganti UUD Sementara (UUDS) 1950.
Penegasan tersebut disampaikan Megawati Soekarnoputri putri dalam pidatonya dalam acara HUT ke-50 PDIP di JIExpo Kemayoran, Jakarta, Selasa (10/1).
“Lah kalau sudah dua kali, ya maaf dua kali,” kata Megawati di hadapan Presiden Jokowi
Megawati mengatakan, bukannya Presiden Joko Widodo (Jokowi) tidak bagus untuk menjadi presiden tiga periode. Namun, hal itu tidak sesuai dengan aturan yang ada alias menyalahi aturan.
“Bukan Pak Jokowi gak pinter. Ngapain saya jadiin kalau gak pinter?” tandas Megawati.
[nug/red]












