NUSANTARANEWS.co, OKU Selatan – Perbuatan tidak terpuji yang diduga dilakukan oleh oknum pegawai Bank BRI Muaradua beberapa waktu lalu sungguh menyayat hati, puluhan bahkan disinyalir ratusan Kartu Infonesia Pintar ( KIP) telah dibakar ditempat pembuangan sampah.
Padahal kartu KIP tersebut adalah sarana untuk pencairan dana Bantuan bagi siswa-diswi berkategori kurang mampu atau miskin di satuan pendidikan dasar (SD) hingga ke jenjang Kuliah.
Diketahui setiap KPM/siswa yang sudah terdata dan terperivikasi sebagai penerima bantuan PIP tersebut,maka dipastikan pada setiap semester atau setahunnya, siswa akan mendapatkan dana bantuan pemerintah yang dimaksudkan.
Terkait dengan pembakaran kartu KIP yang diduga modus untuk menghilangkan barang bukti.
Oknum Pegawai bank BRI unit Muaradua kabupaten Oku Selatan menjelaskan bahwa ratusan kartu KIP yang dibakar itu sudah kadaluarsa dan pembakaran di tempat sampah tersebut sudah sesuai SOP.
Hal tersebut menyusul beberapa hari lalu sempat viral mengenai pembakaran kartu KIP yang dilakukan oleh oknum karyawan bank BRI Muaradua Kabupaten OKU Selatan.
Salah satu karyawan BRI Muaradua menjelaskan kartu KIP tersebut sudah dicairkan semua dan sudah tidak bisa digunakan lagi.
” Setiap kartu atm yang sudah tidak memiliki saldo otomatis masa aktif nya akan habis,” ujar Panji.
Namun dirinya tidak bisa memperlihatkan kepada awak media saat dipertanyakan berita acara dan SOP yang menjadi alasan pihak nya untuk memusnahkan ratusan Kartu KIP milik puluhan siswa tersebut.
Disisi lain,beberapa awak media mengetahui,setelah peristiwa pembakaran Kartu yang dilakukan oleh Oknum pegawai BRI beberapa waktu sebelumnya.
Setelah selang beberapa hari karyawan BRI kembali ke lokasi pembakaran tempat sampah tersebut untuk mencari sisa – sisa terbakar nya kartu KIP beberapa waktu lalu.
Menurut saksi mata (namanya kami simpan),ia mengetahui bahwa oknum karyawan yang mendatangi lokasi pembakaran berbicara sama warga sekitar,bahwa jika ada yang menemukan kembali akan menggantinya dengan imbalan Rp.50.000,’ per Kartu nya.
Sementara itu melalui penelusuran dan juga mengetahui dari pihak terkait mengenai bagaimana kartu KIP tersebut bisa dimanfaatkan oleh siswa penerimanya bahwa Kartu KIP ini sudah harus sampai ke para siswa penerimanya.
Sebab itu jika terjadi pembakaran kartu yang dilakukan pihak BRi Muaradua Oku selatan tersebut semestinya menjadi atensi khusus bagi pengawas perbankan atau kementerian yang membawahi Program Indonesia Pintar dengan KIP ini.
Di Tempat terpisah, orang tua siswa banyak mempertanyakan mengapa hal itu bisa terjadi.
” Pantas saja bantuan anak saya tidak pernah cair lagi, jangan-jangan ulah oknum pegawai bank tersebut adalah modusnya memperkaya diri,tentu kami sangat dirugikan ” jelasnya kecewa.
Sehingga akibat tidak sampainya dana bantuan siswa miskin melalui program PIP/ KIP tersebut, bahkan kartu KIP sampai di bakar,disinyalir ada kongkalikong di internal bank BRI unit Muaradua.
Dan diharapkan kepada institusi penegak hukum untuk menindak lanjutinya,.
( YL )
Catatan Redaksi: Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan/atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan/atau berita berisi sanggahan dan/atau koreksi kepada Redaksi kami, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers. Artikel/berita dimaksud dapat dikirimkan melalui email: peprocommunication612@gmail.com. Terima kasih












