NUSANTARANEWS.co, Halsel – Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Halmahera Selatan merencanakan kerja sama dengan pihak kepolisian dan Sistem Administrasi Manunggal Satu Atap (Samsat) Halmahera Selatan (Halsel) untuk menertibkan tarif angkutan darat kota Labuha dan sekitarnya.
Hal ini disampaikan Kepala Bidang Angkutan dan Sarana Dishub Halsel, M Saldi Husen pada Rabu, 3/8/2022.
“Dishub sudah buat perencanaan di tahun 2023 bakal bekerja sama dengan Satlantas Polres Halsel dan Samsat untuk menertibkan supir-supir yang menaikan harga tarif tidak mengikuti harga yang ditetapkan pemerintah daerah,”ujarnya.
Sementara untuk menertibkan para sopir yang menaikan tarif tidak mengikuti harga pemerintah, Saldi menegaskan, bakal diberikan sangsi berupa pemberhentian beroperasi.
“Angkutan darat yang beroperasi di Labuha dan sekitarnya tercatat di tahun 2019 sebanyak 91 angkutan, ini juga bakal di data kembali agar mudah dilakukan pengawasan,” tegasnya.
Meski belum di tetapkan harga tarif terbaru, Saldi mengatakan, tarif angkutan darat terbaru tentunya menyesuaikan dengan naiknya harga BBM.
“Untuk tarif sendiri belum ada perubahan sejak keputusan bupati tahun 2014. Namun menyusul kenaikan harga BBM maka nanti dibuat peraturan terbaru soal tarif angkutan darat,”pungkasnya
[mursal]