NUSANTARA-NEWS.co, Ambon – Rapat Paripurna Dewan Perwakilan Daerah (DPRD) Provinsi Maluku dalam rangka penutupan masa sidang II tahun 2020 dan pembukaan masa sidang III tahun 2021, amis (20/5/2021)
Abdullah Asis Sangkala wakil Ketua DPRD Provinsi Maluku menjelaskandalam rapat tersebut, DPRD melakukan evaluasi untuk lebih mengoptimalkan fungsi legislasi yakni fungsi pembentukan Peraturan Daerah (Perda)
“Jadi dewan sudah menutup persidangan II dan kita mendapat satu catatan kritis secara internal tentang bagaimana kita perlu mengoptimalkan fungsi pemebentukan peraturan daerah, fungsi legislasi kita ini yang dirasa masih kurang, sehingga dipenghujung masa persidangan I,kami sudah rapat dengan Bapemperda dan Pansus-pansus yang ditugaskan menyelesaikan pembahasan Perda,” kata Asis Sangkala.
Setelah masa persidangan III dibuka, lanjut Sangkala, DPRD akan mempercepat proses penyelesaian penetapan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) yang terhambat selama ini, bahwa Ranperda usul inisiatif dewan yang dari tahun 2015 belum diselesaikan sampai sekarang akan diselesaikan proses internalnya sebelum diparipurnakan.
” Untuk perda hak inisiatif dengan dimasa sidang II ini juga akan segera dari alat-alat kelengkapan kita paripurna menjadi usul inisiatif DPRD untuk siap disampaikan kepada Gubernur Kurang lebih ada 8 Ranperda dan masing-masing komisi yang mengusulkan hak inisiatif dewan.” terangnya.
Lebih lanjut , dia juga menuturkan bahwa DPRD juga akan menghadapi agenda di tahun depan terkait penyampaian hasil audit BPK terhadap keuangan pemerintah daerah . Hal tersebut akan dibahas lebih lanjut dalam pembahasan laporan pertanggungjawaban keuangan Gubernur kepada DPRD.
” DPRD akan menyelesaikan tugas pengawasan dengan melakukan rapat rapat untuk memperjuangkan aspirasi masyarakat dan meyelesaikan problematika yang dihadapi ketika melakukan reses bersama para mitra. Setelah reses dan menerima aspirasi dan masyarakat, baik di Komisi I, komisi II,komisi III dan Komisi IV, tentu anggotanya harus mencarikan solusi terhadap permasalahan yang dihadapi oleh masyarakat dengan mitra-mitra kerjanya masing-masing.” jelasnya
” Dari Fraksi PKS , selain itu agenda-agenda tersebut ada juga agenda untuk membahas anggaran yaitu Kebijakan Umum APBD (KUA), baik untuk perubahan tahun 2001 maupun untuk persiapan induk tahun 2022.KUA dan PPAS sendiri akan dimulai pada bulan Juni atau Juli ssesuai dengan Pemendagri,” pungkasnya.
(ernes)