NUSANTARA-NEWS.co, Sidoarjo – Oknum supervisor PT Kerta Rajasa Raya, di Tropodo, Sidoarjo, Jawa Timur, diduga melakukan pungutan liar terhadap karyawan, dengan dalih untuk parcel lebaran.
Tindakan tak terpuji tersebut, dilakukan oknum supervisor menjelang hari raya Idul Fitri dengan memungut uang setoran Rp 125 ribu per karyawan.
Menurut informasi dari Kepala sift, bernama Ridwan, saat dihubungi awak media melalui telepon, pemberian parcel tersebut tidak dalam bentuk barang namun berupa uang yang telah ditentukan besarannya.
Supervisor PT Kerta Rajasa Raya, Kristiyanto, SH, diduga memberhentikan secara sepihak salah satu karyawan, karena tidak memberikan parcel uang menjelang hari raya Idul Fitri. Saat awak media meminta klarifikasi di kediamannya, Kristiyanto mengatakan bahwa hal ini masalah internal perusahaan. Bahkan Kristiyanto sempat menantang untuk diberitakan.
Untuk karyawan yang telah dikeluarkan, Kritiyanto juga sempat melontarkan perkataan bisa bekerja kembali dengan membayar uang sebesar Rp 4 juta
Terkait persoalan ini, Royan manager PT Kerta Rajasa Raya belum bisa ditemui untuk dikonfirmasi terkait adanya pemberian parcel uang tersebut mengingat masih suasana hari raya.
Di tempat terpisah Ridwan kepala sif saat di hubungi lewat telepon WA membenarkan dan mengakui kesalahan tersebut bahkan sudah meminta maaf atas kejadian itu serta meminta dalam keputusan sepihak itu untuk tidak dilakukan pemberhentian tersebut kepada supervisor pabrik.
Menurut informasi, tidak cukup pemberian uang tanda terima kasih tiap bulan sebesar Rp 250 ribu bahkan setiap karyawan yang lembur juga di mintai uang Tips kepada kepala sif masing karyawan.
( Samsuri )