NUSANTARA-NEWS.co, Banyuwangi – Ketua Umum Perbakin Banyuwangi angkat bicara kaitan maraknya pencatutan nama Perbakin yang dilakukan oleh orang – orang yang bukan anggota Perbakin Banyuwangi
Seperti yang dijelaskan oleh Ketua Umum Perbakin Banyuwangi, Wahyudi Iksan S.H, MM, MH
” Saya sebagai ketua umum menyampaikan pada masyarakat untuk hati – hati adanya orang yang mengaku anggota Perbakin. Anggota Perbakin dilengkapi dengan KTA dari Pengurus Besar Perbakin,”
Sedangkan anggota Perbakin harus dibawah club’ menembak yang terdaftar di Perbakin, bukan sekedar club’ tetapi tidak terdaftar. Club’ yang terdaftar di Banyuwangi ada 5, yakni S & W, Blambangan Shooting Club’, Baong Shooting Club’, Excact Shooting Club’ dan AOS Shooting Club’, papar Wahyudi
Hal ini disampaikan karena ada club’ yang kemana mana membawa nama Perbakin tetapi club’ itu bukan anggota Perbakin dan mengantisipasi seperti kejadian beberapa waktu yang lalu.
” Penyerangan di Mabes Polri yang pelakunya mengantongi KTA club’ yang tidak terdaftar di Perbakin. Perbakin adalah organisasi olah raga, maka penggunaan unit maupun senjata hanya untuk kegiatan olah raga dan berburu, bukan untuk beladiri,” tegas Wahyudi.
Untuk saat ini airsoftgun harus di data kan pada pihak Polres sampai Polda dengan dikeluarkannya nomer register dari Polda, imbuh Wahyudi.
(veri kurniawan)