NUSANTARA-NEWS.co, Jakarta – Sebanyak 157 Warga Negara Asing (WNA) asal China, masuk ke Indonesia, melalui Bandara Internasional Soekarno-Hatta, Cengkareng, pada Sabru ( 8/5/2021) kemarin.
Serbuan WNA asal China masuk ke Indonesia ini, sempat membuat publik bertanya-tanya, di saat pemerintah melarang masyarakat melakukan perjalanan mudik lebaran.
Mensikapi hal ini, pihak Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) kembali menegaskan, bahwa para WNA China tersebut telah memenuhi aturan keimigrasian.
“ Seluruh WNA telah memenuhi aturan keimigrasian dengan jenis visa dan kegiatan yang sesuai dengan Peraturan Menkumham Nomor 26 Tahun 2020 yaitu untuk kegiatan bekerja, bukan untuk kunjungan wisata,” demikian disampaikan Direktur Jenderal Imigrasi Kemenkumham, Jhoni Ginting, dikutip Strateginews.co dari Antara, Minggu (9/5/2021).
Selain itu, terang Joni, bahwa sebelum diperiksa oleh pihak Imigrasi, semua WNA telah dinyatakan aman atau clearance oleh pihak Kantor Kesehatan Pelabuhan Kementerian Kesehatan (Kemenkes).
Sebut dia, petugas Imigrasi tidak akan memberikan izin masuk jika para penumpang tidak lulus pemeriksaan kesehatan sesuai protokol kedatangan orang dari luar negeri yang ditentukan oleh Satgas Penanganan Covid-19.
WNA asal China tersebut tiba di Indonesia dengan menggunakan pesawat China Soutern Airlens CZ387dari Guangzhou pada pukul 05.00 WIB Sabtu (8/5/2021).
Jhoni menyebut, kedatangan WNA ke Indonesia hanya diijinkan untuk melakukan kepentingan esensial saja.
Mudik Dilarang Mestinya Berbanding Lurus Penghentian Impor TKA Cina
Sebelumnya pada Kamis (6/5/2021) WNA sebanyak 171 WNA asal China masuk Indonesia melalui Bandara Soekarno-Hatta
Pengamat Hukum Politik Suta Widhya, SH mengatakan, kedatangan WNA China ke Indonesia sulit diterima akal sehat, di tengah gencarnya larangan mudik lebaran.
Suta menyoroti penjelasan standar Pemerintah lewat Kepala Bagian Humas dan Umum Direktorat Jendral Imigrasi, Arya Pradhana Anggakara yang mengaku belum mengetahui kedatangan 171 WNA asal China melalui Bandara Soekarno-Hatta.
“Menurut kami adalah keanehan bila pihak yang bertanggungjawab atas masuknya ratusan WN Cina pada Kamis (6/5) kemarin siang bisa terjadi di tengah kebijaksanaan pengetatan pergerakan orang ke kampung halaman.” Ungkap Pengamat Hukum Politik Suta Widhya SH, Jumat (7/5) pagi di Jakarta.
Menurut Suta, saudara Arya sebenarnya tidak perlu beralasan perlu konfirmasi dengan pihak Bandara International Soetta mengingat teknologi informasi saat ini sudah sangat terintegrasi sehingga semut merah pun merayap di gedung Bandara Soetta bisa terdeteksi dari jarak jauh sekalipun.
Menurut catatan ada 171 WNA asal Cina itu mendarat pukul 11.50 pagi dengan menggunakan pesawat Xiamen Air MF855 dari Fozhou.
Humas Arya yang satu ini pun mengatakan pada tanggal 4 Mei lalu, juga ada kedatangan warga Negara asing (WNA) asal Cina melalui Bandara Soekarno-Hatta. Jumlah mereka lebih sedikit yaitu hanya 85 orang saja.
Menurut Suta, pengakuan Arya bahwa ada 85 WN Cina dan 3 WNI itu tiba di Bandara Soekarno-Hatta Selasa, 4 Mei 2021 pukul 14.55 sudah cukup sebagai sebuah fakta ironis.
“Sementara untuk pribumi yang ingin pulang kampung, ingin mudik, ingin nyekar, ingin mencium tangan orang tuanya, ingin bersilaturahim dengan sanak saudara, ingin menengok rumah lapuknya dan seterusnya dilarang. Tapi, seakan ada ‘karpet merah’ buat warga komunis Cina ke Indonesia. Hendaknya pelarangan mudik berbanding lurus dengan moratorium impor TKA Cina. Mengapa pula hanya Cina, kenapa tidak TKA Turki, Rusia, dan lainnya? Ada apa ini?” tanya Suta heran.
Data yang pasti, para warga Cina datang menumpang pesawat China Southern Airlines (charter flight) dengan nomor penerbangan CZ8353 dari Shenzhen.
” Apapun alasan bahwa semua warga Cina yang datang telah dilakukan pemeriksaan Keimigrasian dan telah melalui pemeriksaan kesehatan sesuai protokol kedatangan orang dari luar negeri oleh pihak KKP dan secara keimigrasian, dipastikan visa dan dokumen keimigrasian para WNA asal Cina itu sudah sesuai dengan Permenkumham Nomor 26 Tahun 2020 tetaplah tidak bisa diterima oleh akal sehat.” Pungkas Suta.
(sam/red)